Politikus PDIP Bicara Keengganan Anggota Dewan Bahas RUU Uang Kartal

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Selasa, 5 April 2022 13:41 WIB

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 7 Oktober 2019. Dewi Nurita/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, buka-bukaan ihwal belum ditetapkannya pembahasan Rancangan-Undang-Undang tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal oleh DPR. RUU ini diinisiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Bambang mengatakan, RUU ini masih belum ditetapkan pembahasannya karena menyangkut hajat hidup para anggota dewan terhadap para konstituennya. Terutama untuk menggalang suara dukungan dari rakyat dalam pemilu.

"Sekarang anda minta dibatasi transaksi angkanya. Fakta lapangan hari ini yang namanya kompetisi cari suara pakai ini (uang) semuanya. Gue terang-terangan ini di lapangan," kata politikus PDIP itu saat Rapat Dengar Pendapat dengan PPATK, Selasa, 5 April 2022.

Menurut Bambang, saat menggalang suara, tentu para anggota dewan membutuhkan biaya untuk membeli sembako. Hal itu membutuhkan uang tunai atau kartal tersebut. Jika ini harus dibatasi oleh PPATK melalu RUU tersebut, dipastikannya tidak akan pernah dibahas para anggota DPR.

"Ini kenapa macet di sini. DPR keberatan hampir pasti karena ini menyulitkan kehidupan kami. Kami ngomong jujur, Pak. Money politic pakai rekening, buka rekening, kita kirim, mampus ini. Makanya jangan lihat dari sisi mu, tok. Jangan tergesa-gesa," ucapnya.

Advertising
Advertising

Apalagi, Bambang mengatakan, pertukaran kekuasaan, sebagaimana yang disampaikan Alvin Toffler, dipengaruhi oleh 3 M, yakni muscle, mind, and money. Namun, menurut dia, saat ini zamannya yang paling kuat memengaruhi pergeseran kekuasaan adalah dengan uang.

"Yang paling penting itu kalau kita punya money, duit. Ini transaksi akan bisa dilaksanakan dan sekarang anda minta dibatasi transaksi angkanya. Fakta lapangan hari ini yang namanya kompetisi cari suara pakai ini," tutur Bambang.

Oleh sebab itu, dia menekankan, akan sulit jika RUU ini tidak diberikan penjelesan lebih rinci dan sejelas-jelasnya oleh Kepala PPATK. Ini juga berlaku untuk RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang juga diusulkan oleh PPATK. Meski sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas), menurutnya tidak akan ditetapkan jika tidak jelas.

"Saya pastikan yang kayak gini nanti DPR susah, sudah masuk prolegnas boleh, tapi masuk prolegnasnya nanti diletakin di bawah terus. Ini makanya harus dijelasin beneran dua RUU sampeyan ini," ungkap Bambang.

Sebelumnya, Ivan mengatakan, RUU ini akan bermanfaat dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mencegah pencucian uang melalui transaksi uang kartal. Dengan begitu akan menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia serta dapat meningkatkan penerimaan negara, khususnya kepercayaan investor kepada Indonesia.

"Maka PPATK berharap agar pimpinan dan anggota Komisi III yang kami muliakan dapat mendukung dan mendorong percepatan RUU tentang pembatasan transaksi uang kartal," kata dia di ruang rapat Komisi III, hari ini.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

3 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

4 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya