Berkas Kasus Investasi FBS Dinyatakan Lengkap

Editor

Febriyan

Senin, 4 April 2022 20:00 WIB

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas kasus platform FBS dengan tersangka Windy Kurnia August lengkap. Sementara satu tersangka lainnya dengan inisial DDA masih dalam tahap pemberkasan.

“Terhadap berkas perkara tersangka WK sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU, pada 31 Maret 2022. Sedangkan untuk DDA masih dalam proses pemberkasan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.

Menurut Ramadahan WK dan DDA dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan.

Selain itu, polisi juga menerapkan pasal 80 (1) Undang-Undang Transfer Dana dan/atau Pasal 10 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun plus denda paling banyak Rp 10 miliar.

Polisi belum melakukan penyerahan tahap kedua, penyerahan tersangka dan alat bukti, ke Kejaksaan Agung.

Advertising
Advertising

FBS merupakan aplikasi perdagangan forex atau mata uang asing yang berkantor pusat di Siprus. Aplikasi ini dinilai ilegal karena tak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

WK dituding memiliki peran mempromosikan FBS melalui media sosial dan pemilik rekening untuk penampungan dana dari para nasabah yang akan berinvestasi di FBS Indonesia.

Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit HP dan satu kartu ATM milik WK. Sementara tersangka DDA, berperan sebagai customer support FBS, pemegang token dan perantara dengan pusat FBS. Penyidik juga telah menyita 4 unit komputer operasional customer support FBS.

Selain beroperasi secara ilegal, menurut Ramadhan, WK juga dianggap memberikan iming-iming tak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia untuk menarik orang.

Dia memberikan tawaran trading komodisti dengan sistem zero spread atau tidak adanya selisih antara harga jual dan harga beli komoditi. Sementara dalam aturan yang dikeluarkan oleh Jakarta Feature Exchange (JFE) disebutkan setiap transaksi wajib memiliki selisih antara harga jual dan harga beli dengan nilai maksimal 0,5 persen per transaksinya.

Janji itu, menurut Ramadhan, pun tak sesuai dengan kenyataan. Menurut dia, FBS menerapkan spred hingga 1,3 per transaksi.

“Yang mana angka tersebut diluar dari nilai kewajaran yang sudah ditetapkan JFE selaku bursa berjangka komoditi resmi di Indonesia,” kata Ramadhan.

Bappebti pun telah memblokir semua situs FBS Indonesia pada September 2021.

Berita terkait

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

6 jam lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

8 jam lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

8 jam lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

15 jam lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

17 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

1 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

2 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

3 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya