Jumlah Korban Robot Trading DNA Pro Bertambah, Total Kerugian Nyaris Rp 100 M

Editor

Febriyan

Minggu, 3 April 2022 10:28 WIB

PT DNA Pro Akademik, sebuah perusahaan robot trading, kembali disegel oleh Kementerian Perdagangan dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Jumat petang, 28 Januari 2022. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah korban robot trading DNA Pro bertambah banyak. Sebanyak 242 orang melaporkan dugaan kasus penipuan berkedok investasi ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat lalu.

Kuasa hukum korban, Juda Sihotang dari LQ Indonesia Law Firm, menyatakan dirinya telah membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat lalu, 1 April 2022. Laporanya tercatat dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.

"Kami diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih lah," ujar Juda saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 April 2022.

Dia menyatakan menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, termasuk rekening para pemilik robot trading tersebut. Menurut dia, penyidik pun telah memblokir rekening-rekening tersebut.

"Saya serahkan semua barang bukti berupa nomor rekening mulai dari founder, co-founder, leader dari PT nasabah DNA. Saat itu juga langsung diblokir semua," kata Juda.

Advertising
Advertising

Mengenai modus penipuan berkedok investasi ini, Juda menjelaskan ratusan korban awalnya diajak bergabung ke DNA Pro pada April 2021 hingga Januari 2022. Mereka diiming-imingi investasi berbasis robot trading dengan kemudahan pencairan depositnya kapan saja tanpa batas.

Pada awalnya, Juda mengatakan beberapa member DNA Pro bisa mendapatkan keuntungan dari robot trading ini. Namun semuanya berubah setelah Mabes Polri menggerebek kantor DNA Pro dan menyegelnya pada 28 Januari 2022.

"Dari situ semua nggak bisa di lakukan penarikan hingga sampai sekarang," kata Juda.

Dalam laporan ini, sebanyak 56 orang yang terdiri dari komisaris, direksi, founder, direksi utama, dan cofounder, leader, hingga top leader DNA Pro yang dilaporkan ke Mabes Polri. Dalam laporannya, Juda mengatakan pihaknya menjerat para pelaku dengan Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Para korban tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Ambon, Medan, Surabaya, Jember, Bali, Bandung, hingga Papua.

Pada Senin lalu, 28 Maret 2022, sejumlah 122 korban juga telah melakukan laporan terhadap DNA Pro. Kuasa hukum korban Muhammad Zainul Arifin menyatakan total kerugian kliennya mencapai sekitar Rp 17 miliar.

Sementara satu korban lainnya membuat laporan di Polda Metro Jaya. Pelapor berinisial RD itu mengaku merugi hingga Rp 1,5 miliar.

Dengan begitu, total telah terdapat 365 korban robot trading DNA Pro yang melapor ke polisi dengan total kerugian mencapai Rp 91,5 miliar. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyatakan aplikasi tersebut ilegal karena tak memiliki izin.

Berita terkait

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

14 jam lalu

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Investment Authority Bermitra untuk Tingkatkan Kerja Sama dan Investasi di Indonesia

18 jam lalu

Australia dan Indonesia Investment Authority Bermitra untuk Tingkatkan Kerja Sama dan Investasi di Indonesia

MoU INA dan Australia ini merupakan langkah penting dalam menarik dan meningkatkan investasi Australia di Indonesia

Baca Selengkapnya

Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

1 hari lalu

Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

Menteri Luhut mendorong pembangunan TPPAS Legok Nangka untuk wilayah Bandung Raya dengan nilai investasi Rp 4 triliun agar bisa dipercepat.

Baca Selengkapnya

Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

1 hari lalu

Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

Polri menangkap seorang pria warga negara Cina berinisial SZ atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPO atas 800 WNI.

Baca Selengkapnya

Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

1 hari lalu

Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik like video youtube.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

1 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

2 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat

Baca Selengkapnya

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

2 hari lalu

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

Polisi masih melakukan pengembangan apakah hanya tersangka D yang menjadi otak dari penipuan ini atau ada keterlibatan pihak lain.

Baca Selengkapnya

BASF Batal Investasi US$ 2,6 Miliar, Menteri Bahlil: Bukan Dicabut tapi Ditunda

2 hari lalu

BASF Batal Investasi US$ 2,6 Miliar, Menteri Bahlil: Bukan Dicabut tapi Ditunda

Menteri Bahlil Lahadalia membantah BASF dan Eramet mencabut rencana investasi pemurnian nikel di Indonesia senilai US$ 2,6 miliar dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Kemenko Marves Sebut Perusahaan Cina dan Singapura akan Investasi Bangun Pabrik Tekstil di RI

2 hari lalu

Kemenko Marves Sebut Perusahaan Cina dan Singapura akan Investasi Bangun Pabrik Tekstil di RI

Kemenko Marves mengungkapkan informasi terbaru perihal rencana investasi perusahaan asing untuk pembangunan pabrik tekstil di Indonesia. Selain Cina, ada pula perusahaan dari Singapura.

Baca Selengkapnya