Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Reporter

Tempo.co

Minggu, 3 April 2022 09:45 WIB

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Tahun ini pemerintah bakal merombak sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Kelas rawat inap 1, 2, dan 3 yang selama ini diterapkan akan dihapus. Sebagai gantinya, para peserta hanya mendapatkan layanan kelas tunggal atau Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) saat di rawat di rumah sakit.

BPJS Kesehatan merupakan layanan penjaminan sosial yang dirancang oleh Pemerintah Indonesia demi memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang mudah bagi rakyat Indonesia.

Bukan lagi rahasia kalau biaya pengobatan di Indonesia tergolong mahal. Oleh karena itu BPJS kesehatan bertujuan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Daftar BPJS Kesehatan Online

Kini dengan berkembangnya teknologi, daftar BPJS Kesehatan tak hanya dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor, namun juga melalui online. Begini langkah daftar BPJS kesehatan sebagaimana dilansir dari ppid.semarangkota.go.id

1. Menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, alamat email serta nomor ponsel aktif untuk konfirmasi pendaftaran.

Advertising
Advertising

2. Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id dari browser komputer atau gadget

3. Isi data yang telah disediakan yaitu data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan (Faskes) yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang dipilih sebagai tempat rujukan.

4. Pilih biaya iuran perbulan. Ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya. Namun segera akan dilakukan satu kelas untuk semua peserta BPJS Kesehatan.

5. Simpan data, serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email kemudian cetak lembar Virtual Accountnya.

6. Lakukan pembayaran di bank yang dituju, dan simpan bukti pembayaran.

7. BPJS kesehatan telah aktif, buka email dan cek balasan dari BPJS berupa E-ID Card dari BPJS kesehatan dan dapat dicetak sendiri. Atau bisa mendatangi BPJS di kantor cabang BPJS terdekat untuk mendapatkan kartu. Cukup memberikan semua data sebelumnya, form isian, virtual account, serta bukti payment.

Dokumen Mendaftar BPJS Kesehatan

Selain itu dapat pula mendaftar secara offline dengan mendatangi langsung kantor BPJS kesehatan, adapun syarat yang perlu dibawa:

1. Siapkan berkas fotocopy KTP, fotocopy KK, pas foto 3×4 berwarna 2 lembar, serta formulir yg diisi di tempat pendaftaran

2. Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran, setorlah sejumlah uang ke bank yg telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

3. Bawa bukti setoran ke kantor BPJS untuk mendapatkan kartu anggota.

Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, peserta JKN-KIS harus membayar denda pelayanan karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali.

Besaran denda pelayanan yang harus dibayarkan yaitu sebesar 5 persen dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups berdasarkan diagnosa dan prosedur awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak, dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan, dan besaran denda paling banyak Rp30 juta.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus, Apa Saja Konsekuensinya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

2 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

2 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

4 hari lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Pasien Demam Berdarah di RSUD Chasbullah Bekasi yang Viral di Media Sosial

4 hari lalu

3 Fakta Pasien Demam Berdarah di RSUD Chasbullah Bekasi yang Viral di Media Sosial

Beredar video mengenai lonjakan kasus Demam Berdarah di Bekasi yang terdampar di ruang IGD RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

5 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

5 hari lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

6 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

6 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

7 hari lalu

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

Bukan hanya masyarakat biasa, cuaca panas juga berpotensi menghambat tenaga medis memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

8 hari lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya