Sungguh APDESI Dukung Jokowi 3 Periode? Berikut Profil Asosiasi Pemerintah Desa

Reporter

Tempo.co

Jumat, 1 April 2022 19:05 WIB

Spanduk dukungan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipasang di acara pertemuan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) dikabarkan mendukung masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode. Dukungan ini muncul lantaran menurut APDESI lima tuntutan yang disuarakan oleh mereka dinilai telah dikabulkan oleh Jokowi.

Ketua umum APDESI Surta Wijaya mengatakan dukungan ini murni dari internal tanpa ada arahan dari siapapun. Kata dia, karena tuntutan mereka telah direalisasikan oleh presiden maka kepala desa akan membela Jokowi. “Kenapa? Timbal balik dong,” kata dia saat ditemui seleps acara Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Apakah APDESI yang mendeklarasikan mendukung Jokowi 3 priode dan siapa saja anggotanya?

Apa itu APDESI?

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) adalah organisasi yang berbadan hukum sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0072972.AH.01.07. Tahun 2016 dan perubahan Nomor AHU-0001295-AHA.01.08 Tahun 2021.

Advertising
Advertising

APDESI didirikan pada 10-12 Agustus 2016 di Bandar Lampung melalui musyawarah nasional yang dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan dengan menghasilkan beberapa keputusan dan mendapat pengesahan. Sekarang APDESI berkantor di Jalan BDN Raya No. 6 Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Organisasi ini terdaftar sebagai organisasi yang beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun yang purna bakti namun mempunyai peran sebagai penguat kelembagaan untuk memajukan organisasi dan mensejahterakan anggota.

Dikutip dari laman resmi APDESI, lembaga ini memiliki peran sebagai kemitraan dengan pemerintah dalam bentuk program dan kebijakan untuk kemajuan desa terutama pemerintah desa dan masyarakat desa.

Siapa Anggota APDESI?

APDESI memiliki beberapa kategori dalam mengelompokan anggotanya yaitu:

1. Anggota biasa adalah para kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun yang purna bakti.

2. Anggota istimewa adalah seseorang yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap perkembangan desa.

3. Anggota kehormatan adalah para pejabat negara, pengusaha, dan tokoh-tokoh yang memberikan dukungan bagi upaya pertumbuhan dan perkembangan desa.

Anggota APDESI dapat berhenti atau diberhentikan dengan alasan meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan sebagai anggota dalam rangka tindakan disiplin organisasi. Saat ini APDESI memiliki cabang di 33 provinsi di Indonesia.

Apa Saja Program APDESI?

APDESI memiliki 4 program yang disebut “Warga Desa Berdaya”

1. Konsolidasi organisasi yang terdiri dari peningkatan kualitas SDM kepengurusan, revitalisasi dan digitalisasi manajemen organisasi, membangun model-model kolaborasi Lintas Sektor, optimalisasi penggalangan sumber daya finansial

2. Revitalisasi manajemen pemerintahan desa yaitu workshop pengelolaan pemerintah desa yang bersih dan berorientasi pada warga, pendampingan hukum kepala desa

3. Pemberdaya ekonomi perempuan dan pemuda desa terdiri dari capacity building kewirausahaan, pendampingan usaha untuk perempuan wirausaha dan pemuda wirausaha desa

4. Akselerasi pendidikan warga dan teknologi desa yakni pemberantasan buta huruf, meningkatkan akses pendidikan warga, menuju smart life.

YOLANDA AGNE

Baca: APDESI Pendukung Jokowi 3 Periode Diklaim sebagai Pengurus yang Tidak Sah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

11 jam lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

1 hari lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

1 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

1 hari lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

1 hari lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

1 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

1 hari lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

2 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

2 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya