Terpopuler: Luhut dan Dukungan Jokowi 3 Periode, Keturunan PKI Boleh Jadi TNI
Reporter
Tempo.co
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 1 April 2022 06:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang banyak menyita perhatian pembaca hingga pagi ini, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut berada di belakang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berencana melakukan deklarasi dukungan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode. Kemudian, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar menjadi prajurit TNI. Berikut ringkasannya:
1. Luhut Binsar Pandjaitan di Belakang Apdesi yang Dukung Jokowi 3 Periode
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut berada di belakang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berencana melakukan deklarasi dukungan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiga periode. Ketua Majelis Pembina Organisasi Apdesi Muhammad Asri Anas mengakui bahwa Luhut sebagai ketua dewan pembina mereka.
"Kalau ketua dewan pembina kan kita, anu, Pak Luhut, mau tarik-tarik ke mana terserahlah ya," kata Anas seraya tertawa, saat ditemui usai acara Silaturahmi Nasional (Apdesi) di Istora GBK, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Maret 2022.
Selain Luhut, menurut Anas, sejumlah menteri Jokowi lainnya juga masuk ke dalam struktur organisasi Apdesi pimpinan Surta Wijaya tersebut. Anas menyatakan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai penasehat mereka.
Tempo mengkonfirmasi jabatan Luhut sebagai Ketua Dewan Pembina di Apdesi ini kepada juru bicara Menko Kemaritiman Jodi Mahardi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan.
Meskipun demikian, Anas membantah kalau deklarasi tersebut dianggap sebagai perintah dari Luhut.
"Enggak ada, hanya membangun desa," kata Anas yang tercatat menjadi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Barat pada 2020 ini, saat ditanya mengenai pesan Luhut ke APDESI.
Anas menyebut dukungan Jokowi 3 periode sebenarnya muncul karena aspirasi dari kepala desa mulai diterima oleh kepala negara ini. Ada lima aspirasi yang dibawa mereka, dari perubahan sistem gaji sekali tiga bulan bukan menjadi tiap bulan sampai penyederhanaan pelaporan Sistem Pertanggungjawaban atau SPJ.
"Jujur saja, lima aspirasi itu sudah empat tahun kami perjuangkan, tidak ada satupun menteri yang serius menanggapi," kata dia. Baru sekarang, kata dia, mulai ada respon dari pemerintah.
Dia juga mengklaim dukungan terhadap isu Jokowi 3 periode itu murni aspirasi internal. Ia bahkan bertanya siapa yang bisa memerintahkan kepala desa untuk memberikan dukungan ini.
"Presiden saja kami demo kemarin, saya juga yang nyuruh mereka demo," kata Anas, merujuk pada demo yang digelar Apdesi pada 16 Desember 2021 lalu di Jakarta.
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya juga membantah ada arahan dari Luhut. Surta juga mengatakan dilarang Luhut untuk berteriak Jokowi 3 periode saat berpidato.
"Udah saya tidak berani ngomong. Tadi saya udah mau teriak tiga periode, dilarang semua. Dia (Luhut) ngelarang malah, ketemu aja dilarang, kamu jangan cerita-cerita begitu," kata dia menceritakan ucapan Luhut.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan Jokowi tiga periode murni dari aspirasi internal karena merasa tuntutan mereka diterima oleh presiden.
"Sekarang giliran aku belain dia (Jokowi), kenapa? Timbal balik dong," ujarnya.
Sebagai catatan, terdapat dua kepengurusan Apdesi. Kubu Arifin Abdul Majid mengklaim mereka sebagai pengurus yang sah karena terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya ikut disorot dalam pusaran isu perpanjangan masa jabatan presiden. Dia menjadi salah satu pendengung isu tersebut dengan mengklaim 110 juta orang mendukung penundaan Pemilu 2024. Klaim Luhut ini diragukan banyak pihak.
2. Alasan Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar menjadi prajurit TNI. Andika menyebut tidak ada dasar hukum yang melarang seorang keturunan PKI untuk bisa mendaftar.
"Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya gunakan dasar hukum," kata dia di akun youtube resmi Jenderal TNI Andika Perkara pada Rabu, 30 Maret 2022.
Pernyataan ini disampaikan Andika dalam rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI (Akademi TNI, PA PK TNI, Bintara TNI, dan Tamtama TNI). Rapat digelar bersama Panitia Pusat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 di Markas Besar TNI di Jakarta.
Rapat ini membahas mekansime penerimaan prajurit TNI. Mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, dan kesehatan.
Lalu saat mengulas tes mental ideologi, Andika mempertanyakan apa yang dinilai dari poin nomor empat yang berkaitan dengan keturunan si calon prajurit. "Yang mau dinilai apa? kalau dia ada keturunan dari apa?," kata dia ke panitia.
Panitia pun menjawab yaitu keturunan dari organisasi yang terlibat pada kejadian tahun 1965/1966. Dasar hukum yang digunakan panitia adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI.
Panitia sempat menyebut kalau TAP MPRS ini ikut melarang organisasi underbouw dari PKI. Keterangan dari panitia inilah yang membuat Andika sangsi dan meminta agar mengecek kembali aturan sebenarnya, "Yakin ini? cari internet sekarang," kata dia.
Andika pun lalu menyampaikan ke peserta rapat kalau TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.
"Tidak ada kata-kata underbouw segala macam," ujarnya.
Berikutnya, TAP MPRS ini juga menyatakan Komunisme, Leninisme, dan Marxisme, sebagai ajaran terlarang. "Itu isinya, ini adalah dasar hukum, ini legal. Tapi yang dilarang PKI, kedua ajaran Komunisme, Leninisme, dan Marxisme, itu yang tertulis," kata dia.
Lantas, Andika balik bertanya dasar hukum apa yang dilanggar seorang keturunan PKI. "Siap tidak ada," kata panitia.
Sehingga, Andika pun langsung mengingatkan panitia agar jangan mengada-ada dalam menyusun tes mental ideologi ini. Andika pun langsung meminta poin nomor empat tersebut dihilangkan.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan, ingat ini, kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," kata dia.
Tempo mencoba menghubungi Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa terkait hasil rapat ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menghapus tes renang dan tes akademik dalam penerimaan calon anggota TNI.
Baca: Kades Dukung Jokowi 3 Periode, Komisi II DPR Khawatir Ditunggangi Pihak Tertentu