Soal Pemanggilan Andi Arief, Firli: Agar Kasus Bupati PPU Terang Benderang

Rabu, 30 Maret 2022 15:15 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan laporan Kinerja Tahun 2021 KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. KPK selama tahun 2021 telah melakukan upaya penindakan korupsi berupa 127 perkara penyelidikan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menegaskan bahwa pemanggilan politikus Partai Demokrat Andi Arief ditujukkan untuk kepentingan pemeriksaan penyidik dalam kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud.

"Yang pasti adalah setiap orang yang dipanggil sudah ada bukti-bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," kata dia di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.

Firli Bahuri juga menekankan, surat pemanggilan kepada Andi Arief sudah betul-betul dilayangkan oleh KPK pada 23 atau 24 Maret 2022. Namun, Andi Arief dikatakannya memang belum memenuhi panggilan yang telah disampaikan oleh KPK tersebut.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tentu kita harus cek apakah surat panggilan tersebut sampai ke yang bersangkutan atau tidak. Tapi yang pasti KPK memastikan surat pemanggilan sampai di alamat yang dituju," tuturnya.

Dia menegaskan belum ada suatu kesimpulan khusus terhadap Andi Arief oleh KPK soal pemanggilannya ini dalam korupsi Abdul Gafur, apakah dia benar-benar menerima aliran dana atau tidak. Hanya saja, Firli menekankan, pemanggilan Andi Arief untuk membuat terang perkara korupsi itu.

Advertising
Advertising

"Nanti kita lihat dari keterangan para saksi, keterangan tersangka yang sudah ada terus bukti-bukti yang sudah ada apakah ini akan membuat terang suatu perkara korupsi yang diduga dan nanti kita temukan apakah ada orang lain yang terlibat," paparnya.

Sebelumnya, Andi Arief berkukuh belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia meminta KPK menunjukkan bukti bahwa surat itu sudah dikirim kepadanya.

“Saya meminta jubir KPK hentikan kebohongan bahwa saya sudah pernah menerima panggilan,” kata Andi lewat akun Twitternya, Senin, 28 Maret 2022.

Andi meminta juru bicara KPK menunjukkan siapa yang mengantar dan menerima surat panggilan tersebut. Andi mengatakan berada di Lampung pada 20 sampai 27 Maret 2022. “Kontrakan saya enggak ada orang, apakah hantu yang menerima surat panggilan?” kata dia. Andi juga mengatakan tidak punya rumah di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

Baca: Waketum Demokrat Bantah Aliran Dana Suap Kasus Bupati PPU ke Partai

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

12 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya