Kejaksaan Agung Ungkap Peran 2 Tersangka Korupsi PT Taspen Life

Editor

Amirullah

Selasa, 29 Maret 2022 19:58 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Brigjen Edy Imran memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membeberkan peran dua orang tersangka korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) 2017-2020. Dua tersangka itu adalah MS dan HS.

Menurut Ketut, MS menyetujui investasi pada Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) yang dikelola oleh PT Emco Asset Management dengan Underlying MTN Prioritas Finance 2017, tanpa memperhatikan rekomendasi hasil analisis investasi.

“MS adalah (eks) Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen,” ujar dia dalam konferensi pers virtual, Selasa, 29 Maret 2022.

Selain itu, MS juga menandatangani Lembar Pengantar Transaksi Instruksi (LPTI), Pemindahbukuan dan cek terkait dengan investasi pada KPD yang dikelolaPT Emco Asset Management dengan underlying Medium Term Note (MTN) Prioritas Finance 2017.

Dia juga menginisiasi penyelesaian jaminan MTN Prioritas Finance 2017 melalui skema investasi pada Reksa Dana Minna Padi Pasopati, Reksa Dana Syariah Minna Padi Indraprastha, Reksa Dana PNM Saham Unggulan, dan Reksa Dana Insight Bhineka Balance Fund.

Advertising
Advertising

“Sementara tersangka HS perannya melakukan rekayasa Laporan Keuangan PT Prioritas Raditya Multifinance, seolah-olah perusahaan itu membiayai anjak piutang sister company yang sebenarnya tidak ada aktivitas perusahaan yang dilakukan tanpa proses due diligence,” tutur Ketut.

HS juga berperan dalam memberikan cek kosong sebagai jaminan buyback MTN jika hingga 10 Desember 2017 tidak dapat ditingkatkan menjadi RDPT. Juga mengatur dan menentukan penggunaan dana pencairan MTN di luar tujuan diterbitkan MTN, yakni untuk kepentingan pribadi dan Group PT Sekar Wijaya.

“HS adalah beneficial owner Group PT Sekar Wijaya, termasuk PT PRM,” kata Ketut.

Kasus tersebut bermula pada 17 Oktober 2017 saat PT Asuransi Jiwa Taspen melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk KPD. Dana itu diinvestasikan di PT Emco Asset Managemen selaku Manager Investasi dengan underlying berupa MTN PT Prioritas Raditya Multifinance, meskipun sejak awal diketahui tidak mendapat peringkat atau investment grade.

Dana pencairan MTN itu oleh PT Prioritas Raditya Multifinance tidak dipergunakan sesuai dengan tujuan MTN dalam perjanjian penerbitan MTN. Melainkan langsung mengalir dan didistribusikan ke grup perusahaan PT Sekar Wijaya dan beberapa pihak yang terlibat dalam penerbitan MTN PT PRM sehingga gagal bayar.

Untuk menutupi gagal bayar MTN dari laporan keuangan PT Asuransi Jiwa Taspen, dibuat seolah-olah telah dilunasi dengan melakukan penjualan tanah jaminan yang terletak di Solo. Angkanya senilai kewajiban PT Prioritas Raditya Multifinance kepada PT Asuransi Jiwa Taspen, PT Nusantara Alamanda Wirabhakti dan PT Bumi Mahkota Jaya.

“Padahal uang yang dipergunakan untuk pembelian tersebut berasal dari keuangan PT Asuransi Jiwa Taspen yang dikeluarkan dengan dibungkus transaksi investasi. Melalui beberapa reksa dana yang kemudian dikendalikan untuk membeli saham-saham tertentu,” katanya.

Berita terkait

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

6 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

9 jam lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

1 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

2 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

2 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

3 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

3 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya