TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang lanjutan permohonan praperadilan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9), menghadirkan saksi termohon dari staf Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, penyerahan 30 bukti dari Kejaksaan Agung. Saksi Abdul Mudofar yang merupakan staf BPKP menjelaskan Desember 1999 kantornya diminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus Texmaco. Pekerjaan yang dilakukan timnya selama tiga minggu untuk memeriksa surat-surat ataupun data yang telah disiapkan oleh Kejaksaan Agung. Di akhir tugas, kata Abdul, tim ini membuat kesimpulan bahwa kredit yang dipakai oleh Texmaco belum menyebabkan kerugian negara. Kesimpulan ini kami ambil setelah membandingkan jumlah kredit dengan jaminan yang ada, ujarnya. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Yohanes Ether Binti dipadati karyawan Texmaco. Setiap kali kuasa hukum ICW, Iskandar Sonhaji dan Abdul Fickar Hajar, bertanya pada saksi, mereka berteriak-teriak mencela. Hu..ICW, iso corupsi wae (bisanya korupsi saja), teriak mereka. Berbeda ketika pihak Kejaksaan Agung yang bertanya, mereka tenang dan sesekali teriak, Hidup jaksa. Persidangan sendiri dilanjutkan Jumat (5/9) dengan agenda penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak. Hakim sempat meminta kepada karyawan Texmaco untuk tidak usah hadir mengingat sidang dilakukan siang hari dan hanya penyampaian kesimpulan saja. Kalian tidak usah hadir saja, hanya buang waktu. Besok itu cuma lihat orang kasih surat saja. Mendingan kalian kerja di pabrik, ujar Yohanes yang disambut tepuk tangan karyawan. Namun demikian permintaan hakim ini ditolak oleh mereka. Kalau SP3 dicabut kami akan di PHK, Pak. Kami akan terus memantau, ujar salah seorang karyawan. Akhirnya hakim memutuskan untuk mengizinkan mereka hadir. Dewi Retno - Tempo News Room
Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan
40 menit lalu
Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan
Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.