Mengadu ke Komisi III DPR, Korban Binary Option Minta Dalang Penipuan Diungkap

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 24 Maret 2022 17:45 WIB

Kuasa hukum korban trading ilegal Finsensius Mendro bersama perwakilan korban trading binary option menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022. Mereka datang untuk membuat pelaporan atas dugaan tindak pidana trading ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa korban binary option didampingi kuasa hukumnya mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.

Tim kuasa hukum korban Binary Option Finsensius Mendrofa berharap, Komisi III dapat menjadi mediator agar Polri serius mengungkap pemilik aplikasi binary option, khususnya Binomo dan Quatex.

"Yang kami laporkan ada dua, yang pertama platformnya yang kedua afiliatornya. Sampai sekarang platformnya ini belum diungkap siapa di balik Binomo, siapa dibalik Quatex ini. Kita belum tahu sampai sekarang ini," kata Finsensius dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis, 24 Maret 2022.

Finsensius mengungkapkan, apabila dalang binary option tak kunjung terungkap, korban akan terus berjatuhan.

"Kami percaya Bareskrim kerja keras untuk menelusuri ini tetapi atas kewenangan dimiliki pimpinan komisi III, kami berharap penuh bahwa yang ditangkap jangan hanya afiliatornya," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh berjanji komisinya akan mengawal kasus binary option yang sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga tuntas. Politisi PAN itu mengatakan, Komisi III akan menyampaikan aspirasi para korban saat menggelar rapat bersama Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.

Advertising
Advertising

"Kami kawal terus. Insyaallah nantinya kami akan sampaikan pada saat rapat dengan Bareskrim," ujarnya.

Bareskrim Polri masih terus mengejar dalang di balik binary option. Kasus penipuan berkedok investasi trading ini melibatkan sejumlah pesohor yang kerap disebut crazy rich. Penetapan status tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai afiliator Binomo dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan sebagai afiliator Quotex disebut hanyalah langkah awal.

Kepala Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan potensi pengembangan kasus sangat besar. “Kami tidak sebatas menangani tersangka yang sekarang ditangkap atau ditahan,” kata Gatot, kemarin.

Kedua kasus penipuan digital ini ditangani dua direktorat di Bareskrim. Kasus Binomo dipegang Direktorat Tindak Pidana Khusus, sedangkan kasus Quotex digarap Direktorat Tindak Pidana Siber. Meski begitu, Gatot mengatakan Polri akan menelusuri dalang di balik kedua aplikasi tersebut. “Siapa di atas para tersangka?” ujar Gatot.

Khusus untuk kasus yang menjerat Indra Kenz, polisi masih menelusuri aliran dana bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pekan lalu, PPATK mengumumkan bahwa uang yang dihimpun dari perdagangan opsi biner atau binary option mengalir ke pemilik lisensi Binomo di Karibia. Temuan itu dihimpun setelah PPATK berkomunikasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri.

Hasilnya, diketahui ada aliran dana ke luar negeri dalam jumlah jumbo ke rekening bank yang berlokasi di Belarus, Kazakstan, dan Swiss. Duit tersebut kemudian ditransfer kembali. Penerima akhirnya adalah entitas pengelola situs judi online yang terafiliasi dengan perusahaan judi online di Rusia.

Baca: Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Evotrade, Sempat Buron 3 Bulan

Gatot mengatakan Direktorat Pidana Khusus akan menggandeng Divisi Hubungan Internasional untuk menjalin komunikasi dengan Interpol atau The International Criminal Police Organization (ICPO).

Kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan berbeda dengan kasus Binomo karena sistem pembayaran yang dilakukan para korban untuk investasi atau trading di aplikasi ilegal itu tidak melalui layanan perbankan. Korban Quotex memanfaatkan payment gateway untuk membayar.


DEWI NURITA | FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

19 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya