BPJS Kesehatan Sorot Distribusi Dokter untuk Pemerataan Layanan

Kamis, 24 Maret 2022 16:06 WIB

INFO NASIONAL – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya melalui kerja sama dengan pelaku pelayanan kesehatan. Namun,tidak seluruh lokasi pelayanan kesehatan itu memiliki dokter umum. Artinya, distribusi dokter umum di Indonesia belum merata.

Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat menjadi narasumber talkshow bertema “Peran Strategis IDI dalam Membangun Kemandirian dan Meningkatkan Ketahanan Bangsa” dalam Muktamar IDI ke XXXI, Kamis, 24 Maret 2022.

Ghufron menjabarkan, saat ini BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.351 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari puskesmas, dokter praktik perorangan, serta klinik pratama yang di dalamnya terdapat 49.093 dokter umum. Sementara itu, rasio dokter umum dengan peserta JKN-KIS saat ini adalah 1:3.710, dan tercatat sebanyak 2,9 persen FKTP yang bekerja sama tidak terdapat dokter umum.

BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 2.816 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang didalamnya terdapat 69.377 dokter rumah sakit, terdiri dari 41.055 dokter spesialis dan 28.322 dokter umum.

“Memang jika berbicara tentang dokter tidak bisa tidak komprehensif. Kita harus juga berbicara pada sistem pendidikannya, pendayagunaannya, sampai pada pendistribusiannya. Tantangan Program JKN-KIS saat ini salah satunya adalah pemerataan akses layanan kesehatan di setiap daerah, agar kualitas yang didapatkan peserta sama baik di kota maupun desa,” ujar Ghufron.

Advertising
Advertising

Ghufron juga menuturkan saat ini pengelolaan Program JKN-KIS sudah banyak berubah dan semakin baik. Dari sisi layanan berbagai inovasi berbasis digital terus dikembangkan mulai dari antrean online, angka pelayanan konsultasi dokter secara online melalui telekonsultasi, monitoring status kesehatan peserta JKN-KIS yang memiliki penyakit kronis.

“BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk terus memperhatikan cashflow rumah sakit dan kesejahteraan dokter serta tenaga kesehatan. Kami juga tengah membahas perubahan tarif layanan kesehatan baik kapitasi di FKTP maupun tarif di rumah sakit, tetapi tentu tetap memperhatikan skenario sustainibilitas program agar tetap terjaga,” ucapnya.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyebutkan bahwa dunia kesehatan dan kedokteran di Indonesia saat ini sudah mengalami banyak perubahan.

“Pelayanan kesehatan kini bersaing pada kualitas layanan medis termasuk dokter, teknologi, serta hospitality-nya. Jadi persaingannya bukan hanya persaingan kemampuan. Untuk itu penting bagi fasilitas kesehatan untuk mengembangkan layanan,” kata JK. (*)

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

21 jam lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

21 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 hari lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya