Saifuddin Ibrahim Ngaku Terima Ancaman Pembunuhan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Kamis, 17 Maret 2022 15:29 WIB

Saifuddin Ibrahim. FOTO/instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Pendeta Saifuddin Ibrahim mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan setelah videonya yang meminta pemerintah menghapus 300 ayat Al-Qur'an viral. Dia bahkan meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk menangkap pengancamnya itu.

"Sekarang saya diancam oleh Julius yang mualaf itu," kata Siafuddin dalam video yang diunggah di YouTube-nya, Rabu, 16 Maret 2022. "Untung saya viralnya setelah di Amerika,” kata dia.

Saifuddin mengatakan orang yang disebutnya Julius itu mengancam akan mengirimkan pembunuh bayaran untuk menghabisinya. Dia tak menjelaskan lebih jauh identitas Julius tersebut.

Sebelumnya Saifuddin mengunggah video permintaan agar pemerintah menghapus 300 ayat dalam Al-Qur'an. Dia menyatakan bahwa 300 ayat tersebut memicu sikap radikal hingga membenci orang lain yang berbeda agama.

Dia juga meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes). Dia menilai kurikulum di pondok pesantren juga menjadi sumber sikap radikal dan intoleransi di Indonesia.

Advertising
Advertising

Video tersebut mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Dia meminta polisi menyelidiki video itu karena ucapan Saifuddin dinilai sebagai bentuk penistaan agama. Menurut Mahfud, Saifuddin bisa diancam penjara hingga lebih dari lima tahun.

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud.

Menanggapi pernyataan Mahfud, Saifuddin menyatakan tak berniat menghina agama lain. Dia menyatakan permintaannya itu hanya sekedar pembelaan terhadap kaum minoritas. Menurut dia, selama ini, kaum minoritas telah banyak dihina dan dilecehkan.

Dia juga menantang Mahfud MD untuk menangkap orang yang mengancam akan membunuhnya itu. Dia mengatakan Mahfud lebih pantas menangkap Julius ketimbang menangkapnya karena dianggap membuat gaduh.

“Coba Pak Mahfud tangkap dia, kalau memang Bapak itu Menkopolhukam,” kata dia.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta pernyataan Ibrahim Saifuddin tak perlu ditanggapi lebih panjang. Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow menilai Saifuddin hanya ingin mencari sensasi.

Baca: Pendeta Saifuddin Ibrahim Tanggapi Mahfud MD: Saya Hanya Membela Kaum Minoritas

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

3 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

5 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

5 hari lalu

5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

Rukun haji wajib dilaksanakan selama ibadah haji, apabila terlewat satu tahap, maka ibadah haji seseorang tidak sah atau harus diulang seluruhnya.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

9 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya