Pupuk Organik Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jawa Tengah

Minggu, 13 Maret 2022 17:44 WIB

INFO NASIONAL - Petani di Jawa Tengah terbantu dengan keberadaan pupuk organik yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian. Pengunaan pupuk organik untuk budidaya pertanian dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Jawa Tengah.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, ingin para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik saat ini. “Hasil pertanian non pestisida itu kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik itu makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” ujar Mentan.

Karena itu, Kementan melalu para penyuluh di daerah menggelar pelatihan kepada petani untuk memproduksi pupuk secara baik. “Tinggal diajarkan bagaimana mengumpulkan kompos. Itu memang butuh keahlian, dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan,” kata Mentan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menuturkan pupuk organik yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika dan biologi tanah serta sumber nutrisi tanaman.

"Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat, karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan oleh berbagai macam mikroba," kata Ali.

Advertising
Advertising

Kementan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik untuk turut merehabilitasi tanah. "Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah," ujarnya.

Namun, kata Ali, Kementan bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik. Melainkan terjadi pemakaian yang berimbang. "Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," ujarnya.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendukung petani memproduksi pupuk organik secara mandiri, yakni dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan UPPO. Pembangunan UPPO, Ali melanjutkan, diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Menurut Ali, Kementan memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani yang dikelola secara swadaya berupa UPPO untuk produksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman. "Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak," kata dia.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta, menambahkan bahwa pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe) yang dapat menjadi bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

"Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga beberapa kelompok tani berharap mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan," ujarnya. (*)

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tambah 100 Persen Alokasi Pupuk Subsidi

11 hari lalu

Pemerintah Tambah 100 Persen Alokasi Pupuk Subsidi

Pemerintah mengalokasikan 9,5 juta ton tambahan pupuk subsidi atau naik 100 persen dari sebelumnya hanya 4,5 juta ton.

Baca Selengkapnya

Riset: Batas Atas Daya Dukung Lingkungan untuk Perkebunan Sawit di Indonesia Hampir Terlewati

14 hari lalu

Riset: Batas Atas Daya Dukung Lingkungan untuk Perkebunan Sawit di Indonesia Hampir Terlewati

Batas atas atau cap daya dukung lingkungan untuk perkebunan sawit di Indonesia dihitung menggunakan 14 variabel, antara lain hutan alam.

Baca Selengkapnya

Profil Magelang Setories, Juara Program Akselerator GoTo yang Tawarkan Inovasi Pertanian Organik

14 hari lalu

Profil Magelang Setories, Juara Program Akselerator GoTo yang Tawarkan Inovasi Pertanian Organik

GoTo Impact Foundation mengumumkan 4 pemenang program Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE 3.0). Ada nama Magelang Setories.

Baca Selengkapnya

Wamentan Sudaryono Minta Australia Bantu Olah Lahan Rawa 2 Juta Hektare untuk Program Cetak Sawah

20 hari lalu

Wamentan Sudaryono Minta Australia Bantu Olah Lahan Rawa 2 Juta Hektare untuk Program Cetak Sawah

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengusulkan agar Australia bisa mendukung pengelolaan lahan rawa 2 juta hektare untuk program cetak sawah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

34 hari lalu

KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 7 saksi dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

36 hari lalu

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

37 hari lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Kirimkan Catatan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK

39 hari lalu

Dewas KPK Sudah Kirimkan Catatan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK

Dewas KPK menyatakan catatan etik Nurul Ghufron sudah mereka kirimkan ke Pansel Capim KPK sebelum mereka membacakan putusan sidang etik.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertanian Minta Tambah Anggaran Rp 65,9 Triliun di 2025 untuk Lumbung Pangan

40 hari lalu

Kementerian Pertanian Minta Tambah Anggaran Rp 65,9 Triliun di 2025 untuk Lumbung Pangan

Kementerian Pertanian meminta penambahan Rp 65,9 triliun untuk anggaran 2025 kepada Komisi IV DPR. Penambahan itu disebut untuk mencapai swasembada dan lumbung pangan pada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya