Sejarah Pemilu di Indonesia, dari Masa Parlementer, Orde Baru, Reformasi

Reporter

Tempo.co

Editor

Bram Setiawan

Rabu, 9 Maret 2022 14:58 WIB

Petugas memeriksa kotak suara yang telah dirakit di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah merakit sebanyak 4.049 kotak suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum atau Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 22 E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Sejarah pemilihan umum di Indonesia terbagi dalam tiga era, yaitu masa parlementer, Orde Baru, dan Reformasi, seperti dikutip dari Komisi Pemilihan Umum.

Bagaimana sejarah pemilu di Indonesia?

  1. Masa Parlementer

Pemilu di masa Parlementer diadakan pada 1955. Saat itu pertama kali pemilu di Indonesia setelah merdeka. Pemilu 1995 diadakan pada masa demokrasi parlementer kabinet Burhanuddin Harahap. Pemungutan suara dilakukan dua kali, yaitu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 September. Adapun pemilihan anggota konstituante pada 15 Desember.

  1. Orde Baru

Pemilu kedua baru diadakan 16 tahun setelah itu, pada 1971. Pemilu 1971, Orde Baru meredam persaingan dan pluralisme politik. Hasil Pemilu 1971 menempatkan partai Golkar sebagai mayoritas tunggal dengan perolehan suara 62,82 persen, diikuti Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 18,68 persen, Partai Nasional Indonesia sebanyak 6,93 persen, dan Parmusi 5,36 persen.

Pemilu berikutnya tahun 1977, melalui penyederhanaan atau penggabungan partai (fusi) 1973 peserta pemilu yang semula sepuluh partai politik menjadi tiga. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gabungan NU, Parmusi, Perti dan PSII. Partai Demokrasi Indonesia (PDI), gabungan dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba, dan Golkar. Tiga partai ini, PPP, PDI, Golkar terus dipertahankan hingga Pemilu 1997. Golkar sebagai mayoritas tunggal terus berlanjut pada pemilu 1982,1987, 1992 dan 1997.

  1. Reformasi
Advertising
Advertising

Setelah runtuh Orde Baru, pemilu diadakan pada 7 Juni 1999 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pemilu serentak di seluruh Indonesia ini diikuti sebanyak 48 partai politik. Abdurrahman Wahid (Gusdur) dan Megawati Soekarnoputri dipilih juga ditetapkan MPR RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Setelah Gusdur mundur, berdasarkan Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001, Megawati Soekarnoputri diangkat menjadi presiden dengan wakilnya Hamzah Haz.

Pertama kali rakyat berpartisipasi dalam pemilu pada 2004 setelah adanya perubahan amendemen UUD 1945. Adapun isi amendemen itu, presiden dipilih secara langsung, dibentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hadirnya penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri (Komisi Pemilihan Umum). Pemilu 2004 diadakan pada 5 April, diikuti peserta dari 24 Partai Politik untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD.

Pertama kalinya juga rakyat berpatisipasi langsung dalam pemilihan presiden. Pemilu ini diselenggarakan dalam dua putaran, pertama pada 5 Juli 2004, kedua pada 20 September. Ada lima pasangan calon. Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004 hingga 2009.

Pemilu legislatif diselenggarakan pada 9 April. Adapun jumlah peserta sebanyak 44 partai politik. Sedangkan pemilihan presiden dilaksanakan hanya satu putaran pada 8 Juli 2009. Pesertanya terdiri atas 3 pasangan calon. Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2009 hingga 2014.

Pemilu legislatif diadakan pada 9 April 2014 untuk pemilih dalam negeri. Pada 30 Maret hingga 9 April untuk pemilih di luar negeri. Peserta sebanyak 15 partai politik, tiga di antaranya dari partai lokal Aceh.

Pemilihan presiden dan wakilnya pada Pemilu 2014 dilangsungkan pada 9 Juli 2014. Ada dua pasangan calon waktu itu. Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014 hingga 2019.

Pemilu legislatif 2019 diselenggarakan pada 17 April serentak dengan pemilihan presiden. Pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 hingga 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Asal-usul Mencelupkan Jari dalam Tinta Menandakan Sudah Memilih Pemilu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

57 menit lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

1 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

2 hari lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

3 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

4 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

8 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya