Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Agen BRILink

Rabu, 9 Maret 2022 12:55 WIB

INFO NASIONAL- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berinovasi menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Kali ini Agen BRILink yang dioptimalkan sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BPJamsostek. Bukan tanpa alasan, kerja sama ini dilakukan karena Bank BRI memiliki 525.000 agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.

Sinergi ini resmi diluncurkan oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director Bank BRI Agus Noorsanto dalam kegiatan seremoni secara hybrid, Selasa 8 Maret.

"Fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink ini kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJamsostek. Jadi peserta dapat leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan. Tentu kerjasama ini akan terus berlanjut, karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal," ujarnya Zainudin.

Pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah, untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar sesuai nominal iuran yang tertera. Selain itu agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranya hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.

Di kesempatan yang sama Agus Noorsanto menyatakan kesiapannya mendukung BPJamsostek dalam menjangkau seluruh pekerja hingga daerah pelosok.“Kerjasama ini diharapkan bisa mempermudah pekerja, nggak usah datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen kita yang letaknya rata-rata di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau. Saya kira itu akan sangat membantu bagi perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,”katanya.

Kembali Zainudin juga menyatakan optimismenya kerjasama ini secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJamsostek khususnya pekerja BPU. Hal ini juga didukung oleh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pekerja BPU mendaftar menjadi peserta BPJamostek menggunakan smartphonenya.

Dengan kemudahan-kemudahan ini, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJamsostek untuk memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diantaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah hingga manfaat beasiswa bagi dua orang anak.

Selain itu peserta yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

"Dengan hadirnya layanan BPJamsostek dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek sehingga mereka dapat bekerja tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," ujar Zainudin.(*)

Berita terkait

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

3 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

5 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

10 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

11 hari lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.

Baca Selengkapnya

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

11 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.

Baca Selengkapnya

Setor Tunai ATM BRI Meningkat 24,5 Persen pada Periode Libur Lebaran 2024

12 hari lalu

Setor Tunai ATM BRI Meningkat 24,5 Persen pada Periode Libur Lebaran 2024

Setor tunai ATM meningkat. Sebaliknya tarik tunai menurun karena banyak nasabah beralih ke transaksi digital.

Baca Selengkapnya

Transaksi BRIZZI Meningkat 15 Persen selama Ramadan dan Lebaran

12 hari lalu

Transaksi BRIZZI Meningkat 15 Persen selama Ramadan dan Lebaran

Sejumlah kemudahan yang dijalankan BRI mendongkrak konsumen beralih ke transaksi digital.

Baca Selengkapnya

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

12 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.

Baca Selengkapnya