Polisi Akan Periksa Pacar Indra Kenz dan Orang Tuanya Hari Ini

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Selasa, 8 Maret 2022 05:41 WIB

Indra Kenz dan Vanessa Khong. Instagram Vanessa Khong,

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan Vanessa Khong, pacar dari tersangka kasus perjudian berkedok investasi Indra Kenz. Selain itu, polisi juga akan memeriksa ibu dari Vanessa.

"Selasa penyidik Dittipidsiber akan periksa dua saksi yaitu atas nama inisial RT dan VK," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko Senin kemarin, 7 Maret 2022.

Vanessa dan ibunya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Indra. Pria yang kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial itu telah menjadi tersangka dalam kasus perjudian berkedok investasi melalui platform Binomo.

Selain itu, Indra juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) plus penipuan. Polisi menyatakan telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini.

Gatot tak memperinci dalam kapasitas apa Vanessa Khong dan ibunya diperiksa. Namun, dia memastikan penyidik masih mendalami kasus ini serta melacak aset milik Indra Kenz dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga mendapat aliran dana dari tersangka.

Advertising
Advertising

Sebelumnya penyidik telah mengantongi daftar sejumlah aset milik Indra Kenz yang akan disita untuk kepentingan pemulihan kerugian korban. Sebagaimana diatur dalam pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sejumlah aset pria yang bernama asli Indra Kesuma itu di antaranya, mobil listrik Tesla model 3 dan Ferarri tipe California keluaran tahun 2012, sebuah rumah mewah senilai Rp 6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.

Penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra di Medan serta empat buah rekening yang disebut menyimpan dana hingga puluhan miliar rupiah.

Indra dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh sejumlah korban platform Binomo. Mereka merasa telah tertipu oleh pria yang mendapat julukan Crazy Rich Medan tersebut setelah terbujuk ikut dalam platform Binomo.

Binomo merupakan salah satu platform binary option atau opsi biner. Sistem ini mengharuskan orang bermain untuk menebak soal sebuah perdagangan dalam jangka waktu tertentu. Bila tebakannya benar, ia akan mendapatkan keuntungan. Sebaliknya jika salah, maka modal yang sudah disetorkan akan hangus. Polisi menduga hal ini mirip dengan konsep perjudian.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan platform ini tak terdaftar dan tak memiliki izin untuk beredar di Indonesia. Mereka juga menyatakan bahwa opsi biner merupakan judi berkedok perdagangan.

Indra Kenz sendiri berstatus sebagai afiliator Binomo. Afiliator merupakan sebutan untuk mereka yang merekrut orang untuk ikut bermain dalam platform tersebut. Sebagai afiliator, dia disebut bisa mendapatkan keuntungan 70 persen dari total kekalahan pemain yang direkrutnya.

Berita terkait

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

17 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

17 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

43 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

43 hari lalu

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.

Baca Selengkapnya

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

44 hari lalu

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja

Baca Selengkapnya

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

53 hari lalu

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.

Baca Selengkapnya

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

54 hari lalu

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

56 hari lalu

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.

Baca Selengkapnya

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya