Soal Penundaan Pemilu 2024, Politikus PKB: Mau Ditunda Atau Tidak, Kami Siap
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 2 Maret 2022 19:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB, Jazilul Fawaid, menegaskan partainya tetap teguh terhadap usulan penundaan Pemilu 2024. Ia mengatakan penundaan Pemilu memang bukan perkara mudah. "Namun juga bukan sesuatu yang mustahil dalam dunia politik," katanya pada, Rabu, 2 Maret 2022.
Ia mengatakan pada awal 2020 atau saat Indonesia baru dilanda pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada Serentak 2020. Saat itu jadwal Pilkada yang sebelumnya bakal digelar September 2020, mundur menjadi Desember 2020.
Meski begitu, ia mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 belum tentu terealisasi. Namun, pelaksanaan pemilu sebagai satu agenda politik nasional pasti akan terjadi. Sehingga, ia memastikan PKB siap mengikuti Pemilu baik dalam keadaan diundur atau pun tidak.
”Mau 2024 atau ditunda, pemilu tetap digelar makanya PKB terus menyiapkan diri untuk menghadapi pemilu yang akan datang,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. mewacanakan penundaan Pemilu 2024. Alasannya, masyarakat sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi.
Sejumlah petinggi partai seperti Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, juga mengamini ide ini. Mereka menyatakan kondisi perekonomian belum stabil akibat Covid-19, sehingga Pemilu 2024 perlu ditunda agar pemerintah bisa fokus untuk pulih.
Namun, sejumlah partai seperti NasDem, Demokrat, dan PKS menolaknya. Mereka menganggap penundaan Pemilu 2024 dapat mengacaukan konstitusi.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mendesak Presiden Joko Widodo segera menyatakan sikap menolak usulan penundaan Pemilu 2024. Koalisi masyarakat sipil menilai usulan itu melecehkan konstitusi.
“Meminta Presiden Joko Widodo untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan konsultasi dengan Pemerintah dan DPR,” kata perwakilan dari Indonesia Corruption Watch, Egi Primayogha lewat keterangan tertulis, Rabu, 2 Maret 2022.
Egi mengatakan alasan penundaan pemilu 2024 karena perekonomian Indonesia belum stabil akibat pandemi Covid-19 tidak masuk akal. Selai itu, ia melihat alasan ini hanya akan menjadi preseden buruk untuk demokrasi. Usulan itu, kata dia, menunjukkan kegagalan partai politik dalam menghidupi nilai paling utama yang sepatutnya dijunjung tinggi, yakni fairness dalam proses elektoral.
Baca juga: Faldo Maldini Bilang Usulan Penundaan Pemilu Ditampung