KPK Lelang Barang Milik Terpidana Yaya Purnomo, Logam Mulia Hingga Tas Mewah

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Rabu, 2 Maret 2022 15:58 WIB

Gaya pejabat Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Yaya Purnomo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan negara milik terpidana kasus korupsi Yaya Purnomo pada Kamis pekan depan 10 Maret 2022. Dalam daftar barang yang akan dilelang terdapat logam mulai hingga tas mewah.

Pelelangan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III secara daring.

"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Terdapat tujuh paket lelang yang akan dilakukan, berikut daftarnya:

  1. Dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram dengan harga limit Rp 466.728.000,00. Peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp 100 juta.

  2. Kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purity is reliable" yang berisi empat logam mulia masing-masing seberat 100 gram, dua logam mulia masing-masing seberat 50 gram yang di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung plus satu koper merk President dan satu tas merek Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp 397.177.000 dengan uang jaminan Rp80 juta.

  3. Kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purity is reliable" berisi 10 buah logam mulia masing masing seberat 50 gram yang di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung plus satu tas berwarna merah muda merk Furla dengan harga limit Rp Rp396.824.000 dengan uang jaminan Rp 80 juta.

  4. Dompet berwarna oranye berisikan 3 buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram beserta 2 lembar faktur pembelian dan satu tas berwarna hitam putih merk Guess dengan harga limit Rp 239.458.000 dan uang jaminan Rp 50 juta.

  5. Tas Louis Vuitton berwarna ungu dengan harga limit Rp 26.435.000, uang jaminan sebesar Rp 5,5 juta.

  6. Tas berwarna putih tulang merk Gucci dengan harga limit Rp 18.914.000,00 dan uang jaminan Rp 4.000.000,00.

  7. Tas warna-warni dengan merk Aigner dan satu tas warna hitam dengan merk yang sama.

Ali mengatakan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan melalui laman https://www.lelang.go.id. Penawaran akan ditutup pada pukul 10.45 WIB.

Advertising
Advertising

Yaya Purnomo adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dia terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Dalam pengadilan, Yaya Purnomo terbukti menerima suap dari sejumlah pejabat daerah terkait alokasi DAK dan DID pada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Total suap yang diterimanya sebesar Rp 6,529 miliar plus 55.000 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dollar Singapura. Dia divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta plus denda denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan. Dia tak mengajukan banding atas vonis itu.

Baca: Ini Alasan Angelina Sondakh Tak Bebas Lebih Cepat

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya