PKB Ajak Gabung Gatot Nurmantyo Jadi Kader Usai Gugatannya Ditolak MK

Jumat, 25 Februari 2022 08:51 WIB

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo seusai mengikuti penyuntikan sel dendritik atau yang sebelumnya disebut vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serius mengajak mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo bergabung menjadi kader. Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu akan segera membangun komunikasi dengan Gatot.

Wakil Sekertaris Jenderal PKB Luqman Hakim menjelaskan, ajakan terhadap Gatot merupakan niat yang seketika muncul setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Gatot yang ingin menghilangkan ambang batas pencalonan presiden.

Gugatan itu katanya selalu ditolak oleh MK, karenanya, Luqman mengajak para penggugat, termasuk Gatot untuk menempuh jalan parlemen dengan masuk ke PKB dan bersama-sama berjuang untuk memperbaiki sistem presidential threshold di DPR.

Sebab, jika PKB menang pada Pemilu 2024, dia memastikan agenda utama partai adalah memperbaiki sistem pemilu, kepartaian, dan kelembagaan legislatif, termasuk di dalamnya menghilangkan presidential threshold.

"Ajakan gabung ke PKB kepada Jenderal Garot Nurmantyo merupakan niat yang muncul seketika ketika kemarin MK memutuskan menolak gugatan Pak Jenderal Gatot dan kawan-kawan atas norma presidensial threshold," ujar dia saat dihubungi, Jumat, 25 Februari 2022.

Advertising
Advertising

Untuk itu, Luqman menekankan, dalam waktu dekat ini, PKB akan mulai membangun komunikasi dengan Gatot Nurmantyo supaya dia mau bergabung dengan partai. Komunikasi tersebut akan dilakukan setelah waktu yang pas untuk silaturahim kedua pihak tercapai.

"Silaturrahim itu kami rasa penting untuk mendiskusikan lebih mendalam mengenai alternatif jalan perjuangan parlemen guna menghapuskan presidensial threshold," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi memutuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UU Nomor7 Tahun 2019 tentang Pemilu adalah konstitusional.

MK menilai, para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan judicial review terhadap ketentuan ini. Oleh sebab itu, pokok permohonan dari para pemohon tidak dipertimbangkan. Pemohon itu termasuk juga sejumlah politisi di DPD dan warga sipil.

Adapun nomor perkara Gatot Nurmantyo yang ditolak Mahkamah Konstitusi adalah nomor 70/PUU-XIX/2021. Sementara itu, untuk Ferry Joko F Yuliantono dengan nomor perkara 66/PUU-XIX/2021. Selain mereka ada anggota DPD RI Fahira Idris, Edwin Pratama Putra, dan Tamsil Linrung dengan nomor perkara 6/PUU-XX/2022.

Kemudian, juga ada permohonan Ikhwan Mansyur Situmeang dengan nomor 7/PUU-XX/2022, Lieus Sungkharisma dengan nomor perkara 5/PUU-XX/2022, serta anggota DPD RI, Bustami Zainudin dan Fachrul Razi dengan nomor perkara 68/PUU-XIX/2021 yang juga ditolak terkait gugatan ambang batas tersebut.

ARRIJAL RACHMAN

Baca: Putusan MK Soal PT 20 Persen, Perludem Khawatirkan Hanya Ada 2 Pasangan Capres

Berita terkait

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

2 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

10 jam lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Cak Imin Minta Gus Yusuf Tolak Tawaran jika Hanya Diusung Jadi Wagub di Pilkada Jawa Tengah

21 jam lalu

Cak Imin Minta Gus Yusuf Tolak Tawaran jika Hanya Diusung Jadi Wagub di Pilkada Jawa Tengah

Cak Imin, memastikan, PKB bakal mengusung Gus Yusuf sebagai calon gubernur dan bukan wakil gubernur.

Baca Selengkapnya

PKB Usung Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah, Cak Imin: Sayang Kalau Tidak Maju

22 jam lalu

PKB Usung Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah, Cak Imin: Sayang Kalau Tidak Maju

Cak Imin menyebut Gus Yusuf memiliki elektabilitas tertinggi di antara calon lain yang digadang-gadang bakal bertarung di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sebut Edy Rahmayadi Kandidat Paling Kuat di Pilkada Sumut 2024

23 jam lalu

Cak Imin Sebut Edy Rahmayadi Kandidat Paling Kuat di Pilkada Sumut 2024

Cak Imin mengatakan Edy Rahmayadi sudah mendaftar ke PKB untuk maju di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Bantah Sudah Beri Rekomendasi ke Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut

1 hari lalu

Cak Imin Bantah Sudah Beri Rekomendasi ke Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut

Cak Imin, memastikan, hingga saat ini, Bobby Nasution juga tidak mendaftar ke PKB untuk maju di Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Prabowo Tambah Kementerian, PKB Beri 3 Catatan

1 hari lalu

Soal Wacana Prabowo Tambah Kementerian, PKB Beri 3 Catatan

Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah, menyebut ada 3 hal yang harus diperhatikan Prabowo soal wacana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet mendatang.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

2 hari lalu

Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

Sejumlah nama anak muda mendulang suara yang cukup besar dalam survei untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

2 hari lalu

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan

Baca Selengkapnya