Anggota Komisi III DPR Minta Polri Ungkap Motif Penembakan di Parigi Moutong

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 19 Februari 2022 18:57 WIB

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Santoso meminta jajaran Polda Sulawesi Tengah menemukan pelaku penembakan demonstran di Parigi Moutong. Polisi, kata dia, juga perlu menemukan motif pelaku.

“Tidak boleh ada lagi peluru Polri yang dibeli dari pajak yang rakyat bayarkan digunakan untuk menembak rakyat sendiri,” kata Santoso lewat keterangan tertulis, Sabtu, 19 Februari 2022.

Santoso menjadi salah satu anggota DPR yang melakukan kunjungan inspeksi ke Parigi Moutong. Belasan legislator itu berangkat ke Sulawesi Tengah setelah seorang warga bernama Erfaldi, 21 tahun meninggal karena diduga tertembak. Aldi tewas tertembak saat polisi membubarkan aksi demonstrasi menolak tambang emas di Desa Khatulistiwa, Tinombo Selatan, pada 12 Februari 2022.

Peristiwa itu, kata dia, juga memperlihatkan aparat keamanan dan pemerintah masih gamang saat melakukan pembubaran demonstrasi.

Dia mengatakan demo memang hak masyarakat. Namun, polisi juga memiliki kewajiban membubarkan demonstrasi yang telah melewati pukul 18.00. Terlebih demo itu disertai pemblokiran jalan yang menyebabkan kemacetan lebih dari 8 kilometer. Dia mengatakan pemblokiran jalan itu telah merenggut hak warga lainnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu mengevaluasi izin pertambangan di Parigi Moutong yang ditolak warga.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah menginvestigasi dampak dari tambang emas yang dilakukan PT Trio Kencana di Tinombo Selatan, Parigi Moutong. Aktivitas pertambangan itu diduga telah mencemari lingkungan, khususnya air.

Aktivitas tambang itu ditolak oleh warga setempat yang berunjuk rasa pada Sabtu, 12 Februari 2022 yang berujung tewasnya satu demonstran. Korban berasal dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah.

“Sebelum chaos pada Sabtu itu Walhi bersama dengan Jaringan Advokadi Tambang (JATAM) sudah melakukan investigasi, untuk penelusuran terkait dengan situasi lingkungan, sosial, dan politik,” ujar Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, Rabu, 16 Februari 2022.

Menurut Sunardi, izin usaha pertambangan PT Trio Kencana adalah eksplorasi emas di lokasi seluas 15.725 hektare. Proses izinnya sudah dilakukan sejak 2010, dan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kemudian pada 2020 izin usahanya dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tengah, baru mulai tahun 2021, tepatnya September mulai beroperasi.

Dari lokasi seluas itu, terbagi menjadi dua yakni area penggunaan lahan (APL) sebanyak 83 persen, dan hutan lindung (HL) 17 persen. Selain itu, dia melanjutkan, di dalam APL terdapat pemukiman, perkebunan, dan persawahan. “Nah di dalam 83 persen itu terdapat air, kami menduga aktivitas tambang telah mencemarkan air, itu aspek lingkungannya,” katanya.

Baca: Komnas HAM Minta Polri Buka Identitas Pelaku Penembak Demonstran di Parigi

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

8 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

1 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

3 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya