Hari ini, Keputusan Penangguhan Upah Jawa Barat

Reporter

Editor

Selasa, 20 Januari 2009 10:03 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:- Hari ini, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan memutuskan perusahaan mana yang boleh menangguhkan penggunaan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2009. “Saya masih menunggu laporan Kepala Dinas Tenaga kerja,” katanya di Bandung.

Seperti diketahui, puluhan perusahaan di Jawa Barat mengajukan penangguhan pemakaian UMK 2009 melalui Dewan Pengupahan Provinsi. Kata setuju terhadap permohonan itu diputuskan oleh gubernur melalui Surat Keputusan yang berdasarkan undang-undang batas waktunya Selasa (20/1).

Anggota Dewan Pengupahan Jawa Barat Darju mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi untuk perusahaan yang mendapat persetujuan untuk menangguhkan penggunaan UMK. “Sudah selesai pada 15 Januari lalu,” katanya saat dihubungi Tempo.

Darju mengaku tidak tahu persisnya jumlah perusahaan yang mendapatkan persetujuan untuk menangguhkan penggunaan UMK 2009. Dia beralasan, karena jumlahnya banyak, Dewan Pengupahan membentuk tim-tim kecil untuk melakukan evaluasinya. Darju mengaku, belum mendapatkan hasil akhir keseluruhan perusahaan yang mendapat persetujuan penangguhan upah.

Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Jawa Barat Dedy Wijaya mengatakan, jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan upah jumlahnya sudah di atas 80-an. “Paling banyak sektor garment dan tekstil,” katanya saat dihubungi Tempo.

Dia berharap, pemerintah provinsi menyetujui semua perusahaan yang mengajukan penangguhan upah itu. Pasalnya, paparnya, sebelum mengajukan penangguhan itu, perusahaan sudah bersetuju dengan Serikat Pekerja dengan jaminan dari pihak perusahaan untuk meniadakan PHK.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan mengajukan penangguhan penggunaan upah sebagai bagian dari pemangkasan ongkos produksi akibat sepinya order. “Mudah-mudahan dengan cara ini tidak ada PHK,” katanya.

Hingga saat ini, mayoritas pengusaha belum mendapatkan kepastian order untuk produksi mereka tahun ini. Namun, paparnya, untuk jangka pendek, mayoritas pengusaha kini berharap pelaksanaan Pemilu 2009 yang diperkirakan akan memutar roda ekonomi Indonesia.

Minimal, belanja para caleg dan partai politik untuk logistik kampanye nanti, bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Sambil menunggu, kebijakan yang akan digelontorkan oleh Presiden AS terpilih Barack Obama yang akan dilantik.

Seluruh dunia, sedang menunggu arah kebijakan ekonomi Amerika Serikat yang akan digulirkan oleh Obama. “Lokomotif ekonomi dunia ada di Amerika,” katanya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya