Koalisi Serius Revisi UU ITE Desak Polisi Bebaskan 3 Warga Desa Wadas

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 10 Februari 2022 20:30 WIB

Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengunjungi Desa Wadas pada Rabu (9/2) meminta maaf terkait dengan penangkapan puluhan warga. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Serius Revisi UU ITE mendesak agar polisi membebaskan tiga warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang dituduh melanggar UU ITE. Koalisi menilai ketiga warga desa itu sama sekali tidak melanggar UU ITE.

“Mereka hanya mengabarkan situasi yang terjadi secara nyata di desa mereka sendiri,” kata perwakilan koalisi dari Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Ika Ningtyas lewat keterangan tertulis, Kamis, 10 Februari 2022.

Sebelumnya, tiga warga Desa Wadas dijerat dengan Pasal 28 UU ITE dan Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946. Kasus ketiga warga itu sudah naik ke tahap penyidikan. Ika mengatakan polisi telah keliru menuduh warga desa yang ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022.

Menurut dia, warga desa tersebut tidak menyebarkan berita bohong. Kedua, kabar yang disiarkan oleh warga desa tersebut juga tidak bertujuan menimbulkan keonaran. Ika menilai siaran yang dilakukan oleh warga itu bertujuan meminta tolong kepada publik atas peristiwa kekerasan yang terjadi pada warga. “Warga memberitakan mengenai situasi nyata yang terjadi secara langsung,” ujar Ika.

Karena itu, kata dia, koalisi menganggap tuduhan kepada warga tersebut merupakan upaya untuk membungkan dan mengancam warga saat menjalankan protes secara damai dan membela haknya. “Polisi harus menghentikan proses hukum dan membebaskan ketiga warga tanpa syarat,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Koalisi Serius Revisi UU ITE merupakan perkumpulan yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Selan AJI, sejumlah organisasi lainnya yang bergabung adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Southeast Asian Freedom of Expression Network, Yayasan Perlindungan Insani, Remotivi dll. Koalisi dibentuk untuk mengadvokasi revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

2 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

3 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

5 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

7 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

9 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

9 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya