Jokowi Klaim Tak Pernah Terlintas Tabrak Demokrasi dengan Alasan Covid-19

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Kamis, 10 Februari 2022 14:25 WIB

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan usai meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi I Binjai-Pangkalan Brandan ruas Binjai-Stabat di Langkat, Sumatera Utara, Jumat 4 Februari 2022. Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol Binjai-Stabat sepanjang 11,8 km) yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Provinsi Lampung hingga Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim pemerintah tak berniat menabrak prosedur demokrasi konstitusional mengatasnamakan pandemi Covid-10. Pernyataan ini disampaikan Jokowi di depan hakim Majelis Konstitusi (MK) yang beberapa kali menganulir keputusan pemerintah di tengah pandemi.

"Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun," kata Jokowi dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan MK Tahun 2021, di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.

Jokowi menyadari pemerintah tidak selamanya sependapat dengan MK dalam putusan-putusannya. Akan tetapi, Ia menyebut pemerintah selalu menerima dan melaksanakan putusan-putusan MK bersifat final dan mengikat.

Salah satu putusan yang dianulir yaitu pasal kebal hukum bagi pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di masa Covid-19. Pasal ini tertuang di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Covid-19 yang kini sudah jadi UU Covid-19.

Pada 28 Oktober 2021, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas UU Penanganan Covid-19. “Mengadili: Dalam pengujian materiil: mengabulkan permohonan untuk para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam putusannya.

Advertising
Advertising

Salah satu yang dikoreksi MK adalah Pasal 27 ayat (1) tentang imunitas pejabat KSSK, yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pasal 27 ayat (1) menyebutkan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 27 ayat (1) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, “bukan merupakan kerugian negara sepanjang dilakukan dengan iktikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Selain itu, UU Covid-19 ini kemudian juga memberi kewenangan bagi pemerintah untuk memperlebar defisit APBN melebihi 3 persen seperti yang diatur di UU Keuangan Negara. Tapi, MK tidak menganulir kewenangan ini.

Tahun ini adalah tahun terakhir bagi pemerintah dan defisit harus kembali 3 persen ke bawah pada 2023. Kemarin, Sri Mulyani yakin defisit APBN pada 2022 dapat mendekati 4 persen atau berada di bawah target tahun ini yakni 4,85 persen.

Sehingga, Ia pun optimistis konsolidasi fiskal defisit APBN di bawah 3 persen pada 2024 dapat tercapai. "Dengan capaian penerimaan dan disiplin dalam belanja, kami percaya diri bahwa defisit akan lebih rendah. Kami perkirakan defisit APBN 2022 akan dekat ke 4 persen," kata dia dalam Mandiri Investment Forum 2022.

Dalam dua tahun pandemi, kata Jokowi, banyak negara memutuskan untuk mengambil langkah luar biasa untuk merespon situasi krisis. Situasi krisis, kata dia, telah memaksa pemerintah membuat respons yang cepat dengan menempatkan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.

Tapi, kata Jokowi, dirinya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah luar biasa ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dengan pertimbangan cermat. Ia memastikan semua regulasi telah diputuskan dengan alasan faktual dan terukur. "Didasari dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa," kata dia.

FAJAR PEBRIANTO | BISNIS.COM

Berita terkait

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

8 jam lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

10 jam lalu

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

12 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

12 jam lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

14 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

18 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

19 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya