TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap dua terduga teroris di Yogyakarta. Keduanya diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka pertama adalah pria berinisial RAU, 32 tahun. Dia ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022.
“Ditangkap di Tegalrejo, Jogja,” kata Ramadhan, Kamis, 10 Februari 2022.
Kepolisian menduga RAU telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2019. Dia kembali berbaiat pada pimpinan ISIS selanjutnya, Al Hasyimi. Polisi menduga RAU adalah anggota JAD Yogyakarta. Dia diduga pernah mencoba pada aksi terorisme di Gunung Sepuh, Bantul pada 2018.
Sementara, tersangka kedua yang ditangkap adalah SU, 52 tahun. Dia ditangkap di Bantul, Yogyakarta pada 9 Februari 2022. Polisi menduga dia berbaiat kepada ISI pada 2016 dan 2019. SU diduga pernah ikut pelatihan militer bersama kelompok JAD Jogja pada 2016-2019. Dia diduga berencana melakukan penyerangan ke kantor polisi.
Masyarakat dan juga kalangan wisatawan yang mempersiapkan rencana liburan ke Yogyakarta perlu mewaspadai potensi akibat cuaca buruk seiring meningkatnya intensitas hujan awal November 2024 ini.
Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki
18 jam lalu
Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki
Satpol PP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengawasi maraknya aksi mengamen secara online yang dilakukan sejumlah orang di kawasan ruang publik belakangan ini.
Sejumlah kafe outlet, hingga toko yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Yogyakarta mulai ditutup satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kamis 31 Oktober 2024.
Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan
4 hari lalu
Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan
Upaya Yogyakarta mewujudkan kenyamanan dan keamanan sebagai Kota Wisata, Kota Budaya, dan Kota Pelajar dari pengaruh buruk minuman keras atau miras kian ditindaklanjuti serius