PPATK Terima 73 Ribu Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Amirullah

Senin, 31 Januari 2022 22:06 WIB

Tangkap layar Ivan Yustiavandana mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara Jakarta, Senin 25 November 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan 73 ribu transaksi keuangan yang mencurigakan sepanjang 2021. "Ini merupakan jumlah yang sangat besar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi Hukum DPR, Senin, 31 Januari 2022.

Selain itu, PPATK juga menerima 19,7 juga laporan transaksi keuangan dari dan ke luar negeri. Lalu 2,5 juta laporan transaksi keuangan tunai dan 39 ribu laporan transaksi penyediaan barang dan jasa.

PPATK tahun kemarin juga telah menyampaikan 1.104 laporan hasil analisa termasuk dalam mendukung program uji kelayakan dan kepatutan seleksi jabatan pimpinan tinggi. Di samping itu, PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan 23 rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan antipencucian uang kepada 240 penyidik tindak pidana pencucian uang.

"Walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATK menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi per jam, artinya PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor."

Terkait dengan penilaian risiko TPPU pada tahun 2021, kata dia, terdapat beberapa perubahan dan ancaman baru terhadap aspek pencegahan dan pemberantasan TPPU, tindak pendanaan pidana terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Sedangkan korupsi dan narkotika merupakan jenis tindakan pidana TPPU yang berisiko tinggi terhadap pencucian uang domestik.

Advertising
Advertising

Tren pendanaan terorisme juga mengalami banyak perubahan dari awalnya menggunakan sumber ilegal dari perampokan, kriminalisasi, atau kekerasan, berubah menjadi pengumpulan dana dengan skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah.

"Untuk itu PPATK berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan berbagai aliran dana di Indonesia. Tak terkecuali transaksi keuangan di ruang virtual," ujarnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

8 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

20 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

1 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

3 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya