Apa Tugas Komisi Kejaksaan?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Selasa, 25 Januari 2022 17:43 WIB

Pengacara korban pemalsuan akta tanah di Medan, Longser Sihombing melaporkan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Medan Chandra Priono Naibaho dan Richard Sihombing ke Komisi Kejaksaan. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan merupakan pemegang kekuasaan negara di bidang penuntutan. Dalam konteks hukum pidana, ia berwenang mengajukan dakwaan untuk selanjutnya dikaji oleh hakim. Menjadi seorang jaksa tentu harus profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum.

Institusi kejaksaan pernah mendapat citra buruk pada 2021 lalu ketika salah satu jaksa bernama Pinangka Sirna Malasari yang divonis hukum penjara selama 10 tahun. Majelis hakim menyatakan, jaksa Pinangki terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pemufakatan jahat terkait kasus korupsi Djoko Tjandra.

Untuk mencegah peristiwa tersebut terulang kembali, terdapat lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja jaksa, yaitu Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Dilansir dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Komisi Kejaksaan merupakan lembaga non-struktural yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat mandiri.

Komisi Kejaksaan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas Komisi Kejaksaan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011. Melansir dari laman resmi Komisi Kejaksaan, terdapat empat tugas penting, yaitu:

  1. Melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya,
  2. Melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap sikap dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan,
  3. Melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan
  4. Menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian sebagaimana tersebut huruf a, huruf b, dan huruf c untuk ditindaklanjuti.

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Nur Basuki Minarno, tugas yang dimiliki Komisi Kejaksaan sangatlah luas karena mencakup kinerja dan perilaku jaksa dan segenap pegawai kejaksaan. Secara kelembagaan, sebagai hasil dari pengawasan, Komisi Kejaksaan juga hanya dapat memberikan rekomendasi kepada Jaksa Agung.

Advertising
Advertising

“Jika dibandingkan dengan komisi yudisial yang berfokus pada perilaku, maka Komisi Kejaksaan tugasnya lebih berat. Diperlukan sinergi dengan pengawasan internal dan pembagian tugas yang jelas agar lembaga ini bisa membantu menciptakan profesionalisme jaksa,” kata dia seperti dikutip dari fh.unair.ac.id.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Diklarifikasi Komisi Kejaksaan, Begini Harapan Novel Baswedan

Berita terkait

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

5 menit lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

21 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

1 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

4 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya