Kejagung Menaikkan Kasus Garuda Indonesia ke Penyidikan

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 19 Januari 2022 17:58 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022. Erick Thohir akan membahas kasus Garuda Indonesia dengan Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi sewa pesawat di PT Garuda Indonesia ke tingkat penyidikan, Rabu, 19 Januari 2022. Untuk tahap pertama, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan mendalami pengadaan pesawat jenis ATR 72-600.

"Kita tak akan sampai di situ saja. Ada beberapa kontrak pinjam atau apapun, itu pasti kita akan kembangkan. Mulai dari ATR, Bombardier, kemudian AirBus, Boeing, dan Rolls Royce. Kita akan kembangkan dan tuntaskan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu 19 Januari 2022.

Burhanuddin mengatakan pada setiap penanganan kasus ini, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, beberapa kasus ada yang sudah juga diusut di lembaga anti rasuah tersebut.

Jaksa Muda Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, mengatakan bahwa kerugian di Garuda sudah terjadi sejak Direktur Utama masih dijabat oleh ES, yang saat ini kasusnya telah diproses di KPK. Meski begitu, kerugian disebut masih terus terjadi hingga saat ini.

"Oleh karena itu Jaksa Agung perintahkan pada kami untuk melakukan penyidikan dalam proses melihat secara jelas di penyidikan siapa yang bertanggung jawab di luar yang telah ditetapkan oleh KPK, dan bagaimana kerugian ini bisa kita upayakan untuk bisa kita kejar untuk bisa kita tutupi," kata Febrie.

Advertising
Advertising

Pada 11 Januari 2022, Menteri Badan Usaha Milik Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung. Dugaan korupsi itu terjadi saat pengadaan pesawat ATR 72-600.

"Yang sudah kita ketahui secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khususnya hari ini memang adalah ATR 72-600," kata Erick.

Pada kesempatan itu dia menyerahkan bukti-bukti dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia mengatakan hal itu bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada, tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN, termasuk Garuda.

Baca: Kasus Pengadaan Pesawat oleh Garuda Indonesia, Kejagung: Ada Kerugian Sejak 2013

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

30 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

1 jam lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

5 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

5 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

8 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

9 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya