Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. KPK mempertimbangkan opsi mengambil alih perkara terkait dua kasus Djoko Tjandra. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah menyidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan. KPK menyidik dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan proyek infrastruktur di wilayah itu tahun 2011-2016.
“KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 19 Januari 2022.
Ali mengatakan penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti kasus ini. Penyidik KPK, kata dia, telah mengagendakan pemanggilan saksi. Namun, dia mengatakan belum bisa menjelaskan kronologis dan pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dia mengatakan KPK akan mengungkap tersangka kasus ini saat penahanan. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. “Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam penanganan perkara,” kata dia soal perkara di Kabupaten Buru Selatan.