KPAI Sebut Sebanyak 147 Anak Dieksploitasi dan Diperdagangkan Selama 2021

Selasa, 18 Januari 2022 05:00 WIB

Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra kampus melakukan aksi simpatik mendukung penguatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat berlangsungnya Car Free Day di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 1 Maret 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi terhadap anak mencapai 147 kasus selama 2021. Banyaknya kasus ini dianggap sangat memprihatinkan.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan jumlah tersebut terdiri dari anak korban eksploitasi pekerja anak, anak korban eksploitasi ekonomi, anak sebagai pekerja anak, anak korban eksploitasi seks/ prostitusi menggunakan jaringan, dan anak korban eksploitasi seks/ prostitusi tanpa jaringan.

"Beberapa kasus terakhir dipicu oleh laporan orang tua terkait anak hilang dan ditemukan mereka dijual menggunakan aplikasi media sosial," kata dia melalui siaran pers, Senin, 17 Januari 2022.

KPAI, menurut Ai, juga tengah memonitor kasus yang sedang diusut oleh Polresta Jambi tentang anak-anak usia 13-16 tahun yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan seksual. Pelaku diduga merupakan pengusaha di Jakarta.

Peristiwa yang terjadi hampir dua tahun ini disinyalir telah menelan korban hingga 30 orang. Pelaku melakukan kejahatannya dengan cara memesan sekaligus mengkondisikan serta memanfaatkan anak-anak secara seksual. Pelaku dibantu tiga orang yang berperan sebagai muncikari, salah satunya diduga adalah usia anak.

Ai bilang KPAI juga telah menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendorong langkah-langkah signifikan dalam penanganan kasus ini. KPAI mengundang Gugus Tugas Nasional Tindak Pidana Perdangan Orang, diantaranya KPPPA, Kemendikbud Ristek, Kemensos dan LPSK.

"KPAI memonitoring kasus tindak pidana perdangan orang dan kejahataan seksual yang memperlihatkan kompleksitas dan kelindan dalam menjadikan anak sebagai korban melalui sindikat yang serta menggunakan operator lapangan seseorang yang di bawah umur," tutur Ai.

Ai menegaskan KPAI telah mendorong anak-anak korban mendapat perlindungan dan pemulihan fisik serta psikologis agar tetap bisa menjalani kehidupannya secara wajar. Dari total 30 anak korban hingga saat ini sudah terjangkau 15 anak.

"Karena tidak menutup kemungkinan korban akan terus bertambah KPAI meminta kesediaan untuk terus dilakukan langkah koordinasi dengan Kepolisian dan penjangkauan oleh Pemerintah daerah yang memiliki wewenang dalam rehabilitasi anak korban di Jambi," ucapnya.

Baca Juga: KPAI Temukan Dugaan Perdagangan Anak di Tengah Pandemi Covid-19

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

20 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Baca Selengkapnya

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

21 jam lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

1 hari lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

8 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

8 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

10 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

12 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

12 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

13 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya