PDIP Nilai Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK Sebagai Aksi Politik Ubedilah

Senin, 17 Januari 2022 14:56 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan berkas dokumen persyaratan keanggotaan salinan daftar keanggotaan PDI Perjuangan di KPU RI, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai pelaporan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK hanya sebagai bentuk aksi politik dari Ubedilah Badrun, Aktivis 98.

Menurut Hasto, apa yang telah disampaikan Wali Kota Solo tersebut pada pekan lalu telah mampu menjawab segala tudingan Ubedilah. Menurutnya Ubedilah menggunakan aspek hukum sebagai kendaraan politik.

"Klarifikasi yang disampaikan Mas Gibran saya kira bisa langsung meredam upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," kata dia saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Hasto pun mengaku telah melihat rekam jejak Ubedilah selama ini. Dia menegaskan, Ubedilah memang selalu melancarkan aksi-aksi berbau politik di sosial media bahkan turut terlibat dengan partai politik tertentu.

"Kami juga melihat bagaimana rekam jejak Ubedillah tersebut termasuk pergerakan sosmednya yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," tutur Hasto.

Advertising
Advertising

Dia juga memastikan, kader-kader PDIP juga telah melakukan advokasi terhadap Gibran terkait kasus ini. Meskipun, menurutnya, Gibran sendiri telah langsung membantah apa yang telah dilaporkan Ubedillah ke KPK.

"Dari pernyataan Mas Gibran sendirikan sudah membantah hal tersebut dan kemudian beberapa kader PDIP melakukan advokasi karenq ini nampak sebagai suatu tindakan-tindakan yang politik heavy-nya itu jauh lebih kuat," papar dia.

Ubedillah sendiri membantah bahwa pelaporan Gibran dan Kaesang Pangarep bernuansa politik. Dia menegaskan ini murni karena dugaan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang lewat bisnis kedua anak Jokowi yang mempunyai relasi dengan perusahaan pembakar hutan.

“Tidak ada unsur kepentingan politik dalam laporan yang saya buat itu. Saya hanya ingin negeri ini bersih dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Ubedilah saat dihubungi pada Ahad, 16 Januari 2022.

Ubedilah Badrun mengatakan tak bisa mengontrol opini di masyarakat apalagi jika ada yang menilai laporan itu sebagai langkah politik dan dimanfaatkan oleh orang lain. Hal ini, kata dia, menunjukkan adanya problem di lapisan elit politik negeri ini.

ARRIJAL RACHMAN

Baca: Ubedilah Badrun Dipolisikan, ICW: Peran Masyarakat Antikorupsi Tak Boleh Surut

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

50 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

13 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

15 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

16 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

21 jam lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

21 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya