Gara-gara Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Terancam 10 Tahun Penjara

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 11 Januari 2022 01:02 WIB

Ferdinand Hutahaean. Hutahaeani/am/pri.

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdinand Hutahaean terancam hukuman 10 tahun penjara karena cuitan Allahmu lemah. Bareskrim menjeratnya dengan 2 Undang-Undang sekaligus.

"Ancaman hukuman secara keseluruhan adalah 10 tahun," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Polisi menjerat Ferdinand dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan Hukum Pidana UU nomor 1 tahun 1946. Selain itu, Pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Keduanya mengatur tentang ujaran kebencian.

Polisi menetapkan Ferdinand menjadi tersangka setelah memeriksanya selama lebih dari 12 jam. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, polisi langsung menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Sebelum diperiksa, Ferdinand mengatakan memiliki penyakit yang mengkhawatirkan. Dia membawa dokumen riwayat kesehatannya untuk membuktikan bahwa ada sebab klinis di balik tindakannya mengunggah cuitan tersebut.

Ramadhan mengatakan dokter telah memeriksa Ferdinand sebelum ditahan. Dokter menyatakan kondisi kesehatan Ferdinand layak untuk ditahan.

Baca: Polisi Sebut Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka

Berita terkait

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

15 jam lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

16 jam lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polusi Catat Rekor, Pakistan Tutup Sekolah Dasar di Lahore

1 hari lalu

Polusi Catat Rekor, Pakistan Tutup Sekolah Dasar di Lahore

Kota terbesar kedua di Pakistan, Lahore, akan menutup sekolah-sekolah dasar selama sepekan karena tingginya tingkat polusi

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

2 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

IHSG Ambruk ke Level 7.505 di Awal November, Senin Diproyeksi Terjadi Pelemahan Lanjutan

3 hari lalu

IHSG Ambruk ke Level 7.505 di Awal November, Senin Diproyeksi Terjadi Pelemahan Lanjutan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk ke level 7.505,26 pada akhir perdagangan Jumat, 1 November.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Gaya Renang Prabowo, Teknik Menyusup Tanpa Riak Air

4 hari lalu

4 Fakta Gaya Renang Prabowo, Teknik Menyusup Tanpa Riak Air

Gaya renang Prabowo yang tanpa riak dan gelembung air itu adalah gaya berenang prajurit yang tengah menyusup di dalam air.

Baca Selengkapnya

7 Manfaat Makan Mangga pada Malam Hari

4 hari lalu

7 Manfaat Makan Mangga pada Malam Hari

Ternyata mengonsumsi buah mangga pada malam hari juga mendatangkan manfaat bagi kesehatan.

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

5 hari lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

5 hari lalu

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.

Baca Selengkapnya