Usai Diperiksa Selama 12 Jam, Ferdinand Hutahaean Ditahan di Rutan Mabes Polri
Selasa, 11 Januari 2022 00:21 WIB
Ferdinand Hutahaean. Instagram
TEMPO.CO , Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan F erdinand Hutahaean menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dalam cuitannya yang menyebut Allahmu lemah. Di hari yang sama, penyidik langsung menahannya.
"Setelah itu dilakukan pemeriksaan penyidikan melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri , Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.
Bareskrim menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Mabes Polri untuk 20 hari ke depan. Ramadhan bilang penahanan dilakukan dengan alasan penyidik khawatir Ferdinand melarikan diri. Alasan kedua, khawatir mengulangi perbuatannya dan ketiga menghilangkan barang bukti. Untuk alasan obyektif, kata dia, Ferdinand ditahan karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.
Ramadhan berkata dokter telah memeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan. Hasilnya, kata dia, dokter menyatakan Ferdinand bisa ditahan. Baca: Bareskrim Tetapkan Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka
Advertising
Advertising
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi
31 menit lalu
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi
Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.
Baca Selengkapnya
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli
1 jam lalu
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli
Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.
Baca Selengkapnya
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub
17 jam lalu
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran
Baca Selengkapnya
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik
17 jam lalu
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik
Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.
Baca Selengkapnya
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
19 jam lalu
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat
20 jam lalu
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat
Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari
Baca Selengkapnya
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang
21 jam lalu
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang
Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.
Baca Selengkapnya
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
21 jam lalu
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman
21 jam lalu
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman
Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.
Baca Selengkapnya
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri
1 hari lalu
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
40 detik lalu
14 menit lalu
5 jam lalu
5 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
17 jam lalu
17 jam lalu
19 jam lalu
23 jam lalu