Pelatih Biliar Pelapor Edy Rahmayadi Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Jumat, 7 Januari 2022 14:50 WIB

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman (kanan) menyerahkan Bendera PON kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) dan Sekda Provinsi Aceh Taqwallah (kiri) pada Upacara Penutupan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Kompleks Olahraga Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat, 15 Oktober 2021. PON Ke-21 mendatang akan digelar di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Utara. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Medan - Khairuddin Aritonang alias Coky, pelatih biliar yang melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke polisi, batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Jumat, 7 Januari 2022.

Sebelumnya penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Coky hari ini sekitar pukul 11.00 WIB, untuk dimintai keterangan berkaitan laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami Coky saat Edy Rahmayadi menjewer telinganya dan menyebut kata 'sontoloyo' kepada Coky.

Salah satu kuasa hukum Coky Aritonang bernama Gumilar Aditya Nugroho, mengatakan, telah mengirimkan surat kepada penyidik agar menjadwalkan ulang pemeriksaan Coky.

"Klien kami Coky Aritonang bukan menghindari panggilan pemeriksaan hari ini, tapi setiap Kamis hingga Sabtu, dia melakukan itikaf atau kegiatan berdiam diri di masjid." kata Gumilar kepada Tempo, Jumat 7 Januari 2022. Coky, sambung Gumilar bersedia diperiksa pada hari-hari diluar kegiatan itikaf nya.

Coky, ujar Gumilar, merasa senang laporan pengaduannya diproses polisi dalam waktu cepat. Sebab saat melaporkan Gubernur Edy, Senin 3 Januari 2022, sempat muncul keraguan keseriusan polisi menuntaskan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami Coky. "Usai membuat laporan pengaduan, kami memperkirakan panggilan pemeriksaan kepada Coky paling cepat 15 hari, ternyata sangat cepat." tutur Gumilar.

Advertising
Advertising

Laporan Coky terhadap Edy Rahmayadi diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut, Ajun Komisaris MI Saragih dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 310 dan Pasal 315 KUHP).

Dalam laporan disebutkan, pada Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Coky dijewer akibat tidak bertepuk tangan saat Edy Rahmayadi berpidato didepan pelatih dan atlet Sumut yang berlaga di PON XX Papua. Selain itu Edy mengeluarkan ucapan 'sontoloyo' kepada Coky.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

10 jam lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

3 hari lalu

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

3 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

5 hari lalu

Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.

Baca Selengkapnya

Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

5 hari lalu

Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengungkapkan rencananya untuk membuat peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

5 hari lalu

Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya

Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

7 hari lalu

Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

Edy Rahmayadi mengambil formulir untuk maju dalam Pilgub Sumut 2024 di DPD PDIP Sumatera Utara. Kompetitor Bobby Nasution?

Baca Selengkapnya

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

9 hari lalu

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.

Baca Selengkapnya