Lagi, KPK Tangkap 2 Orang dalam Kasus OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 6 Januari 2022 15:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 2 orang lagi dalam operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Sehingga jumlah orang yang ditangkap bertambah menjadi 14 orang.
"Benar, tadi siang 2 orang lagi diamankan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 6 Januari 2022.
Ali mengatakan satu orang yang ditangkap adalah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sedangkan satu orang lagi pihak swasta. KPK turut menyita uang ratusan juta Rupiah dalam penangkapan tersebut.
Sebelumnya, 12 orang yang ditangkap terdiri dari Wali Kota Bekasi, aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.
Ali mengatakan tim KPK masih meminta klarifikasi dan keterangan dari mereka yang ditangkap. KPK, kata dia, menduga Rahmat terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.
KPK menggelar OTT di Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022 pukul 14.00 WIB. Rahmat Effendi baru diboyong ke kantor KPK pada pukul 22.53 WIB. Dia tak bicara apapun saat berjalan masuk ke gedung komisi antirasuah.
Baca: KPK Tangkap Rahmat Effendi, Diduga Terlibat Soal Pengadaan dan Jual Beli Jabatan