Hakim Tolak Praperadilan Bupati Kuansing

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 27 Desember 2021 20:22 WIB

Tersangka Bupati Kuansing Andi Putra (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021. Bupati Kuansing periode 2021-2026 Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso menjadi tersangka dallam kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Bupati Kuansing (Kuantan Singingi) nonaktif Andi Putra terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK mengapresiasi putusan tersebut.

"KPK apresiasi putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka AP," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 27 Desember 2021.

Ali mengatakan putusan itu membuktikan penanganan perkara oleh KPK telah sesuai dengan mekanisme, termasuk soal penetapan tersangka terhadap Andi. Menurut Ali, dalam pertimbangannya hakim menganggap KPK telah melaksanakan tugasnya sesuai KUHAP, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK.

Ali mengatakan dengan putusan ini, KPK akan melanjutkan penyidikan dan segera melakukan penuntutan terhadap Andi. "Kami akan melanjutkan penyidikan dan segera melimpahkan perkara tsb ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Ali.

KPK menetapkan Andi menjadi tersangka penerima suap untuk penerbitan izin perkebunan. KPK menyangka Andi menerima suap Rp 700 juta dari General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.

Advertising
Advertising

Bupati Kuansing Andi Putra ditangkap melalui operasi tangkap tangan KPK. Andi mengajukan praperadilan karena menganggap penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya