Polri Perpanjang Masa Kerja DVI di Lokasi Erupsi Semeru

Reporter

Antara

Jumat, 24 Desember 2021 08:04 WIB

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan memberikan pernyataan pers mengenai penangkapan eks Sekretaris FPI, Munarman di Polda Metro Jaya, Selasa petang, 27 April 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Polri memperpanjang Operasi Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi korban letusan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sampai dengan tanggal 3 Januari 2022.

"Perlu diketahui bahwa Operasi DVI ini belum ditutup, artinya terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Jumat 24 Desember 2021.

Ramadhan menjelaskan, Tim DVI Polri telah diturunkan ke lokasi erupsi Semeru sejak 6 Desember 2021 yang dikirim ke RSUD Haryoto Lumajang, Jawa Timur. "Sesuai dengan surat perintah yang ada, maka Operasi Tim DVI ini akan terus diperpanjang sampai dengan 3 Januari 2022," kata Ramadhan.

Ia menyebutkan sampai Kamis 23 Desember total ada 46 kantong jenazah yang terdiri atas 37 jenazah dan enam bagian tubuh yang diterima oleh RSUD Haryoto Lumajang. Dari 46 kantong tersebut, kata Ramadhan, sebanyak 45 kantong telah diperiksa, 29 telah berhasil teridentifikasi dan 16 kantong belum terindentifikasi. Sedangkan satu kantong lagi masih menunggu proses pemeriksaan.

"Untuk data antemortem yang diterima ada 76 data. Kemudian ada sampel DNA baru keluarga dari total 32 sampel DNA yang diterima, serta 19 sampel DNA "postmortem"," kata Ramadhan.

Advertising
Advertising

Sementara itu, untuk jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi, Ramadhan mengatakan akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium dengan bertanda khusus sehingga jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data post mortem dan antemortem.

"Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga," ujar Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru, Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

"Tentunya nanti hasil pemeriksaan DNA bila sudah keluar, kita akan sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Ramadhan.

Masa tanggap darurat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru diperpanjang selama tujuh hari lagi, mulai 18 hingga 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427/12/2021.

Baca: BNPB Menyayangkan Syuting Sinetron di Lokasi Pengungsian Erupsi Semeru

Berita terkait

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

41 menit lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

54 menit lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

11 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

14 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

20 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

22 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya