Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 16 Desember 2020. Para tersangka terorisme yang ditangkap di Lampung itu diduga merupakan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). ANTARA/Muhammad Iqbal
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah. Ketiganya disebut berperan sebagai tim bagian informasi teknologi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan penangkapan terhadap tiga anggota JI itu berlangsung Rabu, 22 Desember 2021. "Ada tiga tersangka jaringan JI yang ditangkap, yakni AP, RR dan NT," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.
Ramadhan mengatakan terduga AP yang ditangkap Rabu sekitar pukul 04.00 WIB berperan sebagai anggota Jamaah Islamiyah dengan jabatan Kepala sub Bidang teknologi informasi dalam jaringan di Jawa Tengah.
Lalu RR ditangkap pukul 06.50 WIB. Keterlibatannya sebagai anggota terduga teroris JI dan merupakan anggota sub Bidang teknologi informasi pada kelompok JI Jawa Tengah.
"Ketiga atas nama tersangka inisial NT, ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB, keterlibatannya juga sama. Selain anggota Jamaah Islamiyah, yang bersangkutan merupakan anggota di bidang IT dalam kelompok di wilayah Jawa Tengah," ujar Ramadhan.
BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ
3 hari lalu
BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), mewakili Indonesia dalam Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice ( CCPCJ ).