Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, Anggota DPR Ingatkan Beda Kultur dengan KPK

Reporter

Antara

Kamis, 9 Desember 2021 15:32 WIB

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dan mantan pegawai KPK lainnya melintas usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani memberikan petuah kepada Novel Baswedan dan 43 eks pegawai yang hari ini diangkat menjadi Aparatur Sipil (ASN) Polri. "Saya perlu mengingatkan kepada teman-teman mantan pegawai KPK bahwa mereka ke depan adalah ASN Polri. Ada perbedaan kultur, prosedur kerja dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK," kata Arsul, Kamis 9 Desember 2021.

Ia berharap mereka bisa penyesuaian diri di lingkungan kerja baru. Namun Arsul, menegaskan bahwa yang harus tetap dipegang adalah integritas dan etos kerja yang tinggi dalam penegakan hukum.

"Namun di luar soal integritas dan etos kerja itu, mereka perlu juga melakukan adjustment terhadap kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya. Tidak bisa gaya-gaya komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri bahkan bisa jadi ada yang harus diubah," ujarnya.

Dia meyakini apabila hal itu bisa dilakukan maka sinergitas dengan anggota Polri ataupun ASN Polri lainnya dapat tercipta dengan baik.

Dia berharap Kapolri dan jajaran pimpinan Polri dapat mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja 44 orang tersebut untuk turut menangani kerja penegakan hukum seperti tindak pidana korupsi (tipikor) maupun kejahatan serius lainnya.

Advertising
Advertising

"Saya tentu ikut senang karena pada akhirnya ada jalan keluar bagi teman-teman mantan pegawai KPK untuk terus berkontribusi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi dan atau kejahatan lainnya," tuturnya.

Dia juga berharap, proses pengangkatan 44 orang mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri benar-benar berjalan tanpa ada hambatan apa pun.

Arsul juga berharap 44 orang tersebut dapat melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi sebagai ASN Polri yang turut bertugas melakukan kerja-kerja penegakan hukum di Polri.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di Hari Antikorupsi Sedunia merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Dedi, Kapolri ingin secepatnya mengakomodasi dan melantik eks pegawai KPK agar dapat bergabung dengan institusi Polri.

"Sebenarnya karena komitmen dari Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomodasi dan melantik eks pegawai KPK untuk dapat bergabung ke institusi Polri, ternyata bertepatan di hari Antikorupsi tanggal 9 Desember," kata Dedi.

Baca: Novel Baswedan Bilang Masalah Penyingkiran Pegawai KPK Belum Selesai

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

1 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

3 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

4 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

4 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

4 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

6 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya