Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Reporter

Tempo.co

Senin, 6 Desember 2021 19:31 WIB

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. Sebab menurutnya hal ini tidak efektif lantaran proses hukum akan jauh lebih mahal daripada jumlah uang negara yang diembat kepala desa tersebut. Alexander berpendapat Kepala Desa yang melakukan korupsi dalam jumlah sedikit bisa diberi sanksi pemecatan dan diwajibkan mengembalikan uang ke negara.

Menyoal kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa, belum lama ini terungkap kasus penilapan dana bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 sebesar Rp92 juta yang dilakukan Mantan Kepala Desa Pasindangan, Lebak, Banten, AU, 55 tahun. Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi Indik Rusmono mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, uang tiga kali pencairan BLT Covid-19 sebesar Rp 92 juta digunakan untuk keperluan pribadi.

“Di antaranya untuk kampanye pencalonan kepala desa dan kegiatan lainnya,” kata dia pada Senin, 29 November 2021.

Lalu apa sebenarnya penyebab sejumlah Kepala Desa melakukan korupsi? Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa dana-dana menganggur (idle fund) yang dimiliki oleh pemerintah daerah sering menjadi modus korupsi oleh pejabat di daerah. Berikut sejumlah faktor pendorong Kepala Desa melakukan korupsi, menurut Fathur Rahman dalam penelitian yang dimuat di jurnal governance.

Pertama, kepala desa biasanya bekerja tanpa kenal waktu. Dia harus siap 24 jam untuk melayani warganya, mulai bayi lahir sampai warganya yang meninggal. Sehingga wajar jika profesi ini tidak mengenal hari libur. Padahal kondisi gaji kepala desa kecil di mana hanya mengandalkan sumbangan berupa hasil bumi dari warganya.

Advertising
Advertising

Kedua, kepala desa terpilih berdasarkan sisi elektabilitas bagus namun sisi modalitas ekonomi sangat lemah sehingga terdorong untuk melakukan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, ada kecenderungan untuk mengembalikan finansial politiknya.

Ketiga, posisi kepala desa menjadi pundi-pundi partai politik di akar rumput. Bukan rahasia umum apabila era sekarang sampai tingkat desa pun partai politik menancapkan akar politiknya dengan menempatkan kadernya sebagai kepala desa.

Berdasarkan laporan ICW, partai politik adalah produsen kepala daerah koruptor terbanyak sejauh ini. “Kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi berasal dari hampir semua partai politik, baik sebagai kader atau yang diusung dalam kontestasi Pilkada,” kata peneliti ICW, Almas Sjafrina.

Keempat, kurangnya pengawasan dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini karena masyarakat desa biasanya lebih fokus melakukan aktivitas keseharian mereka seperti bertani, berdagang, dan melaut. Urusan pemerintahan, penganggaran dianggap merupakan pekerjaan orang-orang pintar, tokoh desa saja.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Kontroversi Pimpinan KPK tentang Kepala Desa Korupsi, Jumlah Uang Sedikit?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

1 jam lalu

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

3 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

2 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

2 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya