Ini Daftar UMK Jawa Barat 2022 yang Diteken Ridwan Kamil, Bekasi Tertinggi

Rabu, 1 Desember 2021 08:42 WIB

Sejumlah buruh berunjuk rasa di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 30 November 2021. Unjuk rasa buruh dengan memenuhi jalan utama pusat Kota Surabaya tersebut untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat Tahun 2022.

“Untuk diketahui bahwa tugas gubernur hanya menetapkan terkait dengan UMK ini. Gubernur tidak dapat merevisi, bahkan mengoreksi terkait rekomendasi yang telah disampaikan seluruh bupati/walikota,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, dikutip dari keterangannya, Kamis, 1 Desember 2021.

Setiawan merinci sejumlah dasar hukum penetapan UMK tersebut. Di antaranya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunnya, Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Terkait putusan MK yang menyatakan bahwa pemerintah harus memperbaiki peraturan ini di dalam dua tahun. Namun demikian, selama dua tahun ini seluruh peraturan yang terkait dengan UU Cipta Kerja dan seluruh turunannya masih tetap berlaku, termasuk PP 36 yang mendasari terkait perhitungan UMK ini,” kata Setiawan.

Setiawan mengatakan, seluruh rekomendasi nilai UMK yang diterima gubernur dari bupati/walikota menyesuaikan dengan formula penghitungan upah mengikuti PP 36 tahun 2021. “Rumus-rumus dalam perhitungan dikeluarkannya UMK ini adalah didasarkan pada Peraturan Pemerintah dan tidak diberikan ruang terhadap diskresi daerah untuk menetapkan lebih dari itu,” kata dia.

Advertising
Advertising

Setiawan mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat meminta agar pusat melibatkan daerah dalam penghitungan UMK. “Kita tahu kondisi dan dinamika antara daerah satu dengan daerah lain sangat bervariasi. Oleh karena itu kami sangat berharap pelibatan pemerintah daerah di masa yang akan datang bisa terlibat lebih jauh,” kata dia.

Dalam salinan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK 2022 yang akan berlaku mulai 1 Januari 2022 mencatatkan upah tertinggi ada di Kota Bekasi dengan Rp 4.816.921,17, naik dari upah tahun 2021 sebesar Rp 4.782.935,64. Sebelumnya UMK tertinggi di Jawa Barat selalu dipegang oleh Karawang. Sementara UMK terendah Kota Banjar Rp Rp 1.852.099,52 naik dari upah tahun sebelumnya Rp 1.831.884,83.

Sementara ada 9 daerah yang tidak mengalami kenaikan UMK untuk tahun 2022 ini. Yakni Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, serta Subang.

Adapun rincian UMK tahun 2022 di Jawa Barat sebagai berikut.

NO KABUPATEN/KOTA BESARAN (Rp)

1 KOTA BEKASI 4.816.921,17

2 KABUPATEN KARAWANG 4.798.312,00

3 KABUPATEN BEKASI 4.791.843,90

4 KOTA DEPOK 4.377.231,93

5 KOTA BOGOR 4.330.249,57

6 KABUPATEN BOGOR 4.217.206,00

7 KABUPATEN PURWAKARTA 4.173.568,61

8 KOTA BANDUNG 3.774.860,78

9 KOTA CIMAHI 3.272.668,50

10 KABUPATEN BANDUNG BARAT 3.248.283,28

11 KABUPATEN SUMEDANG 3.241.929,67

12 KABUPATEN BANDUNG 3.241.929,67

13 KABUPATEN SUKABUMI 3.125.444,72

14 KABUPATEN SUBANG 3.064.218,08

15 KABUPATEN CIANJUR 2.699.814,40

16 KOTA SUKABUMI 2.562.434,01

17 KABUPATEN INDRAMAYU 2.391.567,15

18 KOTA TASIKMALAYA 2.363.389,67

19 KABUPATEN TASIKMALAYA 2.326.772,46

20 KOTA CIREBON 2.304.943,51

21 KABUPATEN CIREBON 2.279.982,77

22 KABUPATEN MAJALENGKA 2.027.619,04

23 KABUPATEN GARUT 1.975.220,92

24 KABUPATEN KUNINGAN 1.908.102,17

25 KABUPATEN CIAMIS 1.897.867,14

26 KABUPATEN PANGANDARAN 1.884.364,08

27 KABUPATEN BANJAR 1.852.099,52

Berita terkait

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

19 menit lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

2 hari lalu

Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

Keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada yang mana akan berbasiskan hasil survei.

Baca Selengkapnya

Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

2 hari lalu

Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI minta sektor hulu diprioritaskan. Sertifikasi halal UMK diundur 2026.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

3 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

4 hari lalu

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

4 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

4 hari lalu

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

4 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

5 hari lalu

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya