Kejari Bangka Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT BPRS

Reporter

Tempo.co

Editor

Amirullah

Rabu, 24 November 2021 17:40 WIB

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Bangka Barat resmi menahan tiga tersangka baru kasus korupsi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah ( PT BPRS ) Cabang Muntok pada Rabu, 24 November 2021. Ketiga tersangka tersebut berinisial IF dan JR sebagai staff legal, dan mantan Kepala Bagian Marketing berinsial RS.

Kepala Kejari Bangka Barat, Helena Ocatvianne mengatakan ini merupakan lanjutan kasus tindakan korupsi BPRS pada Februari 2021.

“Ini masih sama dengan yang kemarin karena memang ini satu kesatuan. Mereka memang ikut andil dalam tindak pidana korupsi,” ujar Helena pada Konferensi Pers di Kantor Kejari Bangka Barat pada Rabu, 24 November 2021.

Sebelumnya, mantan Kepala Cabang PT BPRS Cabang Muntok, Kurniati Hanum, bersama Mantan Kabag Operasional, Metaliana, sudah divonis hukuman penjara dan penyitaan aset oleh pengadilan.

Helena menuturkan tiga tersangka baru itu sementara ditahan di Polres. Namun, Jumat ini akan limpahkan ke dalam persidangan.

Advertising
Advertising

Menurut Helena, tiga orang ini mempunyai peran dalam kasus Tipikor yang menjerat KTH dan MT. “Mereka staf legal tentu mengetahui penyimpangan yang dilakukan dua orang tersebut, tapi mereka mendiamkan saja,” ujarnya.

Pihak Kejari belum melakukan penyitaan aset untuk tiga tersangka baru ini. Namun masih melakukan aset tracing. Terkait kemungkinan ada tersangka baru, Helena mengatakan akan menunggu proses persidangan tiga tersangka ini selesai dan mendapat kepastian hukum.

Helena mengatakan, sejauh ini Kejari sudah mendapatkan lima pelaku. Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, menurut Helena hal itu masih menunggu tahapan persidangan IF, RS dan JR.

SRI RAHMAWATI

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

2 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

7 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

9 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

10 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

10 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

11 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

23 hari lalu

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

29 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya