Bareskrim Sita Rp 217 Miliar dari Pinjol Ilegal

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 16 November 2021 17:11 WIB

Petugas menata barang bukti uang tunai kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menyita uang sebanyak Rp 217 miliar dari jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal. Duit itu disita dari 7 rekening berbeda yang terafiliasi dengan pinjol ilegal Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama.

“Dari tujuh rekening tersebut, penyidik berhasil menyita uang Rp 217 miliar lebih,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawaan di kantornya, Jakarta, Selasa, 16 November 2021.

Whisnu mengatakan masih akan mencari rekening-rekening yang terafiliasi dengan pinjaman online ilegal tersebut. Bareskrim menduga uang yang dimiliki oleh pinjaman ilegal itu lebih dari yang sudah disita. “Kami sudah mengidentifikasi semua kegiatan pinjol ilegal tersebut,” kata dia.

Whisnu berkata KSP Inovasi menawarkan pinjaman lewat aplikasi Kredit Kilat dan Kredit Kilat Pro. Transfer kepada nasabah dilakukan dengan PT AFT, selaku perusahaan penyelenggara transfer dana. PT AFT mengirim dana ke nasabah lewat nomor rekening dan menerima pembayaran lewat virtual akun dari nasabah.

Untuk menagih utang, KSP Inovasi Milik Bersama dan PT AFT menggunakan jasa desk collection. Desk collection menagih utang dengan cara mengirim konten ancaman, penghinaan, penistaan, hingga berisi konten pornografi. Pengiriman itu dilakukan melalui SIM Card yang telah teregistrasi secara ilegal.

Advertising
Advertising

Dalam kasus pinjol ilegal, Bareskrim telah menangkap 13 tersangka. Tiga di antaranya adalah warga negara asing atau WNA Cina.

Baca juga: Polisi Tangkap 48 WNA Cina Sindikat Pemerasan di Aplikasi Pencarian Jodoh

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

7 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

10 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

15 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

18 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

1 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

4 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

5 hari lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

7 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya