Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Sebut Terlalu Berat

Senin, 15 November 2021 16:30 WIB

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, usai menjalani sidang di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021. Nurdin menjalani sidang dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021.TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Makassar - Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dituntut enam tahun penjara. Musababnya, Nurdin diduga kuat menerima suap dan gratifikasi.

Jaksa KPK Zainal Abidin menyebutkan ada dua hal yang didakwakan kepada Nurdin, yaitu pasal suap dan gratifikasi. “Kita menuntut pidana kepada terdakwa karena kita analisa seluruh fakta persidangan,” ucap Zainal usai sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Senin 15 November 2021.

Jaksa menganalisa sesuai barang bukti yang telah disita untuk negara. Termasuk 2 unit jet ski dan 2 unit kapal speadboat. Selain itu, kata dia, jaksa menuntut pidana tambahan kepada terdakwa karena berupa uang pengganti sebesar Rp 3,1 miliar.

Uang itu hasil akumulasi dari Rp 7 miliar lebih yang diterima terdakwa ditambah 250 ribu dollar Singapura dari kontraktor Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo. “Kita akumulasi semua, jadi sisa uang pengganti sebesar Rp 3,1 miliar,” tutur Zainal.

Selanjutnya jaksa menuntut pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, setelah terdakwa selesai jalani pidana. “Jadi hitungannya berlaku setelah dia menjalani pidana, tak boleh dipilih oleh publik baik dalam jabatan apapun,” ucap Zainal.

Menurut dia, jaksa KPK tak hanya memenjarakan pelaku korupsi saja melainkan juga menyita aset-asetnya. Karena, jaksa tak ingin hanya memenjarakan pelaku kemudian aset diabaikan. “Kita tak hanya kejar orang saja tapi juga asetnya."

Sementara penasihat hukum Nurdin Abdullah, Irwan Irawan, mengatakan tuntutan enam tahun penjara itu terlalu berat. Karena selama ini fakta persidangan tidak terlalu kuat untuk menjerat kliennya.

“Kami berkeyakinan bukti yang ada tak kuat menempatkan Pak Nurdin sebagai terpidana nantinya,” ucap dia. “Kita akan berikan pembelaan sesuai yang kita lihat dalam persidangan.”

Apalagi dua saksi, yakni Edy Rahmat dan Agung Sucipto membantah jika Nurdin Abdullah terlibat. Keduanya ditangkap dan menyampaikan bahwa jumlah uang tersebut hasil kesepakatan Edy dan Agung. Sehingga poin utama dalam pledoi nantinya akan digambarkan satu persatu secara tegas dan membantah jika Nurdin terlibat suap dan gratifikasi.

“Pak Nurdin tidak tahu-menahu. Kita akan gambarkan satu-persatu, kita secara tegas akan memberikan bantahan terkait itu,” kata Irwan soal tuntutan jaksa terhadap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.

Baca juga: Nurdin Abdullah Diduga Terima Duit dari Rekening Sulsel Peduli Bencana

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

2 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

2 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

2 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

3 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya