DPD Meminta Pemekaran Daerah Dihentikan

Reporter

Editor

Minggu, 28 Desember 2008 17:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Daerah meminta pemekaran daerah sementara ini dihentikan sebelum ada rancangan yang tepat. Selama ini pemekaran banyak tidak memberikan efek peningkatan kesejahteraan kepada daerah hasil pemekaran.

"Sebelum master plan belum selesai, lebih baik dihentikan,” kata ketua DPD Ginanjar Kartasasmita dalam jumpa pers Catatan DPD Menyambut 2009 di kediamannya Widya Chandra, Minggu (28/12).

DPD bukan tidak mendukung pemekaran tetapi komposisi pemekaran perlu disusun secara tepat dan proporsional. Hingga saat ini proporsi kabupaten di setiap provinsi masih berbeda-beda, ada provinsi yang luas tetapi jumlah kabupatennya lebih sedikit daripada provinsi lainnya yang luasnya lebih kecil dengan jumlah penduduk yang juga jauh lebih sedikit.

Ginanjar menilai pemekaran yang dilakukan hingga saat ini belum memberikan dampak peningkatan kesejahteraan, sebaliknya justru memperluas kemiskinan.

AQIDA SWAMURTI

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya