Pemprov DKI Jakarta Serahkan Dokumen Formula E, KPK: Kami Akan Telaah

Selasa, 9 November 2021 21:01 WIB

Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Bambang Widjojanto menyerahkan dokumen informasi detail terkait penyelenggaraan Formula E, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Tim penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan untuk mengumpulkan bahan data dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, mengatakan akan menelaah dokumen Formula E yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo.

“Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 9 November 2021.

Ali mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI yang menyerahkan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E tersebut. Untuk materi dokumen, Ali menegaskan KPK belum bisa menyampaikan kepada publik karena masih dalam proses tahap penyelidikan.

Ia pun mengajak publik ikut memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK, agar ikhtiar pemberantasan korupsi dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto sebelumnya mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk menyerahkan dokumen perhelatan Formula E. Dokumen setebal 600 halaman itu berisi detail perhelatan balapan mobil listrik Formula E pada Juni 2022. Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh juga hadir di Gedung KPK mendampingi Dirut Jakpro tersebut.

Advertising
Advertising

"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Widi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 November 2021.

Widi menjelaskan, penyerahan dokumen itu kepada KPK merupakan bentuk dukungan pihaknya atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) terhadap penyelenggaraan Formula E. Widi mengatakan dalam dokumen itu dipaparkan informasi detail dan utuh persiapan balapan Formula E.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

13 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

18 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya