Densus 88 Tangkap 1 Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Senin, 8 November 2021 20:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali meringkus satu terduga teroris di Lampung pada hari ini, Senin, 8 November 2021. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, P alias Mas Pur Bengkel itu merupakan anggota Jamaah Islamiyah.
"Saudara P ditangkap tadi sore, sekitar pukul 16.25 WIB," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Senin, 8 November 2021.
Ramadhan mengatakan P alias Mas Pur Bengkel merupakan Ketua Umum Iqtishod Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung. Ia juga merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Selain itu, P juga diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung. Ia juga pernah mengikuti I'dad atau latihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung.
"Terakhir, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap tujuh orang anggota Jamaah Islamiyah di lampung. Mereka bertugas mengumpulkan dana melalui yayasan amal yang dibentuk sendiri. Namun, dana tersebut diperuntukkan membiayai kegiatan operasional JI.
Baca juga: Sebar Proposal ke Orang Kaya Jadi Salah Satu Metode Jamaah Islamiyah Raup Dana