15 Polisi Kasus Salah Tangkap Jalani Sidang Etik Profesi
Reporter
Editor
Selasa, 23 Desember 2008 12:26 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Sebanyak 15 polisi dari Resor Jombang yang diduga melakukan salah tangkap terhadap Kemat Cs. mulai menjalani sidang etik dan profesi. Mereka disidang di markas besar kepolisian di Jakarta dan Kepolisian Wilayah Bojonegoro.
"Saat ini proses persidangan etik dan profesi sudah berjalan," kata Wakil Ketua Kepolisian Jawa Timur, Brigjen Polisi Sugiyono, pada Selasa (23/12). "Kalau terbukti bersalah, pasti mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan masing-masing."
Menurut Sugiyono, satu dari 15 itu diperiksa di markas besar kepolisian di Jakarta yakni bekas kepala Kepolisian Resor Jombang, Ajun Komisaris Besar Dwi Setiadi. Sedang sisanya di Bojonegoro.
Terpisahkan bekas kepala kepolisian Jombang dengan rekan-rekannya karena alasan teknis semata. "Mantan Kapolrenya-kan sekarang tugas di Mabes, jadi langsung Mabes yang menyidang," kata Sugiyono. "Sedangkan lainnya disidang di Ankum (atasan yang berhak menghukum) dalam hal ini Polwil Bojonegoro."
15 polisi yang diperiksa itu adalah: -- Dari Kepolisian Resor Jombang: 1. Ajun Komisaris Besar Dwi Setiadi (bekas kepala) 2. Ajun Komisaris Irfan (bekas kepala Satuan Reserse Kriminal) 3. Brigadir Kepala Sian (penyidik) 4. Ajun Inspektur Polisi Satu Jaka Kartika (penyidik) 5. Brigadir Kepala Niswan (penyidik)
-- Dari Kepolisian Sektor Bandar Kedungmulyo 1. Ajun Komisaris Anang Nurwahyudi (bekas kepala) 2. Inspektur Polisi Satu Ashari (Kepala Unit) 3. Brigadir M. Faisal (anggota) 4. Brigadir Satu Santoso (anggota) 5. Brigadir Satu Alifin Sasono (anggota) 6. Ajun Inspektur Polisi Satu Abdul Wahid (anggota) 7. Ajun Inspektur Polisi Satu Bambang Hermawan (anggota) 8. Brigadir Kepala Jaimudin (anggota) 9. Brigadir Kepala Bambang Sucipto (anggota)
-- Dari Kepolisian Resor Mojokerto 1. Ajun Inspektur Satu Polisi Muhammad Zen Maarif (Muhammad Zen Maarif, meski tidak bertugas di wilayah Jombang, tapi ikut memukuli Maman Sugianto (Sugik), salah satu korban salah tangkap. Zen Maarif memukuli karena malu bahwa Sugik, saudaranya sendiri, dituduh membunuh.