Penjelasan Korlantas Polri soal Hilangnya Aplikasi Signal di Playstore

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Rabu, 27 Oktober 2021 16:02 WIB

Sistem e-Samsat digital ini baru ada di wilayah Jakarta Selatan. Dan secara bertahap akan diterapkan di seluruh Samsat di Indonesia.

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghilang dari platform Android, Playstores, Rabu, 27 Oktober 2021. Namun aplikasi tersebut tetap tersedia di Appstore atau IOS.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengatakan hilangnya aplikasi Signal dari Playstore bukan karena adanya sabotase pihak tertentu, tetapi di-off-kan sementara oleh Google.

"Awalnya kami menyangka ada pihak yang mencoba mensabotase aplikasi Signal, namun setelah dikoordinasikan dengan pihak Google, memang mereka off sementara," ungkap Taslim, Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut Taslim, Google beralasan karena aplikasi Signal banyak pengunduhnya dan aktif melakukan transaksi keuangan. Ia menjelaskan, dalam tempo empat bulan sudah ada lebih dari 50.000 pihak yang mengunduh/men-download aplikasi Signal yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

"Saat ini berdasarkan data, per tanggal 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB sudah diunduh sebanyak 147.328 orang, dengan jumlah 40.928 transaksi sukses," ucap Taslim.

Selain itu, karena aplikasi Signal back-end-nya terhubung dengan pemerintah (Polri, Bapeda dan Dukcapil), sehingga google off-kan sementara untuk konfirmasi. Situasi ini, kata Taslim, juga sama terjadi pada aplikasi terkait dengan pencegahan Covid-19 sebelum aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Taslim, saat ini Korlantas Polri dan PT Bomba Pasific sedang berkoordinasi dengan pihak Google untuk menjelaskan aplikasi Signal dan mengapa banyak yang membutuhkan.

"Kami perlu informasikan ini agar masyarakat jangan salah menilai seakan aplikasi Signal tidak kredibel dan aplikasi asal-asalan. Kami upayakan sesegera mungkin bisa tayang kembali di platform Andorid (Playstore) dan kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini," tutur Taslim.

Untuk sementara masyarakat masih bisa menggunakan aplikasi Signal menggunakan gawai berbasis IOS atau Appstore.

Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ dengan slogan "Dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, 'one stop service'."

Signal merupakan pengembangan dari Samsat Online Nasional atau Samolnas. Lewat penyempurnaan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada aplikasi generasi pertama.

Untuk Signal saat ini sudah bisa digunakan di 28 provinsi, yang saat ini belum terkoneksi dan masih dalam proses, yakni Kaltim, Kaltara, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.

Korlantas Polri menargetkan akhir November seluruh provinsi sudah terkoneksi aplikasi Signal.

Aplikasi Signal merupakan sistem kecerdasan buatan (artificial inteligent), dengan menghubungkan data dan informasi dari berbagai sub sistem.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

11 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

12 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

16 jam lalu

Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome.

Baca Selengkapnya

Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

17 jam lalu

Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

Langkah selanjutnya adalah menghapus data yang tidak lagi diperlukan atau relevan dengan mengakses https://drive.google.com/#quota.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

18 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

1 hari lalu

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

1 hari lalu

Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

Google Form jadi aplikasi Google yang sering digunakan. Ini cara buat Google Form yang mudah untuk berbagai kegiatan seperti survey hingga kuesioner.

Baca Selengkapnya