Jubir Jokowi: Demokrasi di Indonesia Baik-baik Saja

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Minggu, 24 Oktober 2021 15:52 WIB

Salah satu yang paling awal mendapatkan jatah kursi komisaris adalah aktivis Fadjroel Rachman. Fadjroel yang kini menjadi juru bicara presiden tersebut ditunjuk menjadi komisaris utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada September 2015. Pada Kamis, 4 Juni 2020, Fadjroel tak lagi menjadi menjadi komisaris utama di Adhi Karya. Tapi, hanya berselang dua hari, ia ternyata sudah menjadi komisaris di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman, menolak jika demokrasi di Indonesia dikatakan memburuk di era pemerintahan saat ini.

"Saya ingin mengatakan demokrasi di Indonesia sedang baik-baik saja," ujar Fadjroel melalui diskusi daring pada Ahad, 24 Oktober 2021.

Fadjroel menjelaskan bahwa ruang di dalam demokrasi tetap dibuka, sehingga masyarakat hingga kini masih bisa menyampaikan masukan dan kritik kepada pemerintah, di mana kritik dan masukan itu menjadi evaluasi oleh pemerintah.

"Lembaga demokratisasi terus dikritik, terus memperbaiki diri. Begitupun aparat hukumnya," kata Fadjroel Rachman. Ia mengatakan, masyarakat kini tak dibungkam seperti pada jaman orde baru.

"Kritik adalah feedback dan diakui sebagai bagian dari upaya memperbaiki demokratisasi di Indonesia," ucap Fadjroel melanjutkan.

Advertising
Advertising

Dosen University of Sydney, Thomas Power, menemukan bahwa demokrasi semakin turun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Thomas memaparkan bahwa ada empat hal yang menjadi indikator penilaian sebuah negara demokratis. Yakni pemilu dan oposisi resmi, lembaga penegakan hukum dan lembaga yudisial yang independen, media yang bebas dan berkualitas, serta oposisi tidak resmi dan ada kesempatan untuk berunjuk rasa.

"Kalau kami lihat di masa Jokowi, terjadi pelemahan yang cukup pelan tetapi terus terjadi di sekitar indikator," ujar Thomas melalui diskusi daring yang sama. Salah satunya adalah pemerintah yang mulai membatasi dan membubarkan kegiatan kelompok oposisi.

"Contoh adalah ketika munculnya kelompok #2019GantiPresiden," kata Thomas. Ia menilai, tindakan tersebut disebut sebagai upaya melawan radikalisme. Namun, aksi penolakan dan pembubaran paksa terhadap kelompok oposisi sebelum pemilu 2019 itu menjadi modal untuk medeletigimasi aksi protes pascapemilu. Sebut saja seperti aksi protes RUU KPK, KUHP, dan Omnibus Law.

Pun dalam proses aksi unjuk rasa itu, kebebasan berekspresi semakin terancam. Sebab, demonstrasi dibubarkan secara paksa dan para demonstran menghadapi kekerasan aparat.

Kemunduran demokrasi Indonesia ini juga terekam dalam laporan The Economist Intelligence Unit tentang Laporan Indeks Demokrasi 2020. Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6,3, menurun dari skor tahun sebelumnya sebesar 6,48. Ini merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia selama 14 tahun terakhir.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya