Polri Anggap Pendidikan Calon Polisi Sesuai Kurikulum

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Jumat, 22 Oktober 2021 10:02 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan pendidikan untuk para calon anggota kepolisian telah sesuai dengan kurikulum yang dibangun. Sehingga, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, tak ada yang harus diubah dari kurikulum pendidikan di Akademi Kepolisian.

"Saya rasa pendidikan yang telah dilakukan, apakah pendidikan latihan, itu sesuai dengan kurikulum yang telah disusun oleh Polri," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Sebelumnya, sejumlah pihak mendorong Polri memperbaiki kurikulum pendidikannya usai mendapat sorotan tajam oleh publik akibat berulahnya sejumlah anggota polisi. Mulai dari peristiwa kekerasan, dugaan tak profesional dalam penanganan kasus, hingga keterlibatan dalam tindak kriminal.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyatakan perlu ada penguatan pembelajaran hak asasi manusia (HAM) sejak di tingkat pendidikan calon anggota polisi.

Ia menilai pendidikan HAM masih perlu terus ditekankan kepada setiap calon anggota polisi kendati Polri sudah memiliki Peraturan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Nomor 8 Tahun 2009. Peraturan itu berisi tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Advertising
Advertising

"Harus berulang-ulang menekankan perlunya polisi patuh pada HAM. Perlu reedukasi, resosialisasi dan praktik terus-menerus," ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi pada 21 Oktober 2021.

Senada dengan Poengky, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbaiki memperbaiki proses pendidikan untuk mengakhiri budaya kekerasan yang selama ini masih kuat di kepolisian.

Menurut Erasmus, anggota kepolisian sudah harus meninggalkan cara pandang lama yang melihat dirinya sebagai penghukum. Anggota Polri harus menyadari bahwa tugasnya adalah memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.

"Karenanya, anggota kepolisian tidak dibenarkan memberikan penghukuman apalagi dengan cara-cara kekerasan kepada masyarakat," kata Erasmus melalui siaran pers pada 15 Oktober 2021.

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

10 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya